SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Qadarini Mengundurkan Diri, Elmantono Resmi Jabat Wakil Ketua DRPD Ketapang

Qadarini Mengundurkan Diri, Elmantono Resmi Jabat Wakil Ketua DRPD Ketapang

Written By lkbk on Monday, March 25, 2019 | 1:13 PM

KETAPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Ketapang, Kalbar, menggelar Sidang Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Elmantono, sisa masa jabatan 2014-2019, yang sebelumnya dijabat Qadarini dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Ketapang, karena mengundurkan diri.

Pengucapan sumpah janji peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Elmantono sisa masa jabatan 2014-2019 dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Iwan Wardhana, SH, berlangsung di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (25/3/2019) pagi.

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi SP, bersama unsur Wakil Ketua seperti Jamburi Amir SH, dihadiri juga Wabup Ketapang, Drs H Suprapto, S, Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav Jamian, Asisten, para Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Ketapang.

Sebelumnya Sekwan Drs Mariyadi membacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 200/PEM/2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang sisa masa  jabatan 2014-2019.

Meskipun secara administrasi Elmantono telah diresmikan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, namun sebagaimana diatur dalam pasal 165 ayat 5 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang.

Usai proses peresmian pengambilam sumpah janji peresmian pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPRD Ketapang, Elmantono, mendapat ucapan selamat dari Wabup Drs H Suprapto, Dandim 1203 Ketapang, Kapolres Ketapang serta Anggota DPRD dan undangan lainnya yang hadir.***(PK/LKBK65).

Gambar : Dokume Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor    : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment