SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Sepeda Motor Tabrakan Maut Ditikungan KM 38 Sui Melayu

Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Sepeda Motor Tabrakan Maut Ditikungan KM 38 Sui Melayu

Written By lkbk on Sunday, April 30, 2017 | 10:52 PM

SUI MELAYU-Minggu (30/04/2017) siang tadi telah terjadi kecelakaan lalu lalu lintas yang berlawanan arah antara sepeda motor roda dua Merk Yamaha Jupiter MX KB 3791 ZZ dengan sepeda motor roda dua Merk Yamaha Aerox Matic plat putih dari dealer di tikunagan KM 38 Sui Melayu,Ketapang, Kalimantan Barat, yang mengakibatkan seorang pengendaranya meninggal dunia.

Menurut keterangan warga di tempat kejadian perkara yang berhasil dikumpulkan Portal LKBK65, bahwa sepeda motor roda dua KB 3791 ZZ tersebut dikendarai oleh Rudi (15) asal Sui Miang Desa Sui Melayu menderita luka berat,yang membonceng Turahman (16) dengan alamat yang sama, menderita memar di bagian mata serta luka robek di bagian kepala belakang.

Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Aerox Matic yang masih menggunakan plat dealer warna putih dikendarai oleh Bui Sang (36) warga Pal Satu Kecamatan Tumbang Titi dalam kondisi meninggal dunia, dan rekannya yang dibonceng bernama Jitho (54) dengan alamat tinggal yang sama mengalami luka berat.

Diceritakan warga setempat, bahwa terjadinya tabrakan itu diduga kendaraan roda dua KB 3791 ZZ yang dikendarai oleh Rudi yang membonceng Turahman melaju dari arah Sui Melayu menuju Ketapang dengan kecepatan tinggi, sehingga setibanya ditikungan KM 38 Sui Melayu laju sepeda motor itu tidak bisa dikendalikannya, dan dari arah yang berlawanan terjadilah tabrakan maut dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Bui Sang yang sedang membonceng Jitho.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tabrakan maut ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian setempat.***(Bagus/Halim/LKBK65).

Gambar: Kecelakaan maut di tikunagan KM 38 Sui Melayu,Ketapang, Kalimantan Barat,Minggu (30/04/2017) siang.***(Istimewa).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

+ komentar + 1 komentar

May 3, 2017 at 8:51 PM

mohon maaf mau tanya tikungan km 38 itu tepatnya dimana ya?

Post a Comment