SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Dihadapan Sidang Paripurna DPRD Ketapang, Bupati Sampaikan LKPJ ABPD Tahun 2018

Dihadapan Sidang Paripurna DPRD Ketapang, Bupati Sampaikan LKPJ ABPD Tahun 2018

Written By lkbk on Tuesday, March 26, 2019 | 3:36 PM


KETAPANG - Bupati Martin Rantan SH.M.Sos, menyampaikan pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ketapang Tahun 2018, terhadap pelaksaan APBD tahun 2018, sebagai wujud dan amanah yang diberikan dalam memimpin penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Ketapang.

Sidang Paripurna DPRD Ketapang dipimpin langsung Ketua DPRD Hadi Mulyono Upas, bersama unsur Wakil Ketua Junaidi SP, Elmantono, dihadiri juga Wabup Drs Suprapto, Forkopimda, SOPD, dan anggota DPRD Ketapang bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (26/03/2019) pagi.

Dalam pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ketapang Tahun 2018, terhitung mulai tanggal, 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2018, yang merupakan Pengantar dari Uraian Lengkap Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ketapang tahun 2018.

APBD tahun 2018, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017, dengan gambaran struktur APBD tahun 2018 yang tertulis dalam Laporan Pengantar Bupati Ketapang sebagai berikut.

Selanjutnya kebijakn belanja daerah disusun dengan mempertimbangkan 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah, yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan Infrastruktur, Pengembangan Ekonomi, Meningkatkan Sumber Daya Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa, serta Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam.

Disebutkan Bupati Martin Rantan, bahwa Pendapatan Daerah pada APBD murni direncanakan sebesar Rp1.961.035.673,596. setelah perubahan APBD tahun 2018, menjadi sebesar Rp2.161.983.111,459,98. Terdapat peningkatan sebesar Rp200.947.437,863,98 atau 10, 25 persen. Adapun realisasi pendapatan sebesar Rp2.168.479.802,993,38.

Sedangkan Belanja Daerah pada APBD murni direncanakan sebesar Rp1.956.035.673,596 setelah perubahan tahun anggaran 2018 menjadi sebesar Rp2.210.387.821,921,79 mengalami peningkatansebesar Rp254.352.148,325,79 atau 13 persen, hal ini dikarenakan rasionalisasi terhadap realisasi pendapatan pada tahun 2018, berjalan dan realisasi belanja sebesar Rp2.118.358.438,604,19 atau 95,48 persen, dengan rincian sebabagi berikut ; Belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1.028.680.045,186,55. Realisasinya sebesar Rp1.023.208.376.420,17. Belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1.181.707.776,735,24, realisasinya sebesar Rp991.643.535,330,52.

Berkenaan penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan tahun 2018, telah dianggarkan belanja dengan total, anggaran sebesar Rp1.564.391.326.226,73 selanjutnya terdapat penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp53.404.710,461,81, hal ini mengindikasikan kelebihan pembayaran penerimaan pembiayaan daerah yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal sebesar Rp5.000.000,000. Berkenaan dengan komposisi dan perhitungan tersebut diatas antara pendapatan dan belanja daerah, maka terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (silva) tahun 2018 sebesar Rp98.526.074.851.
  
Selanjutnya Capaian Kinerja Tahun 2018, mengacu pada indikator kinerja urusan Pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta berbasis visi misi dan prioritas pembangunan daerah yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ketapang 2016-2021.***(PK/LKBK65).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor    : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Share this post :

Post a Comment