SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , , » Pemkab Ketapang dan Bupatinya Salah Terbitkan Perbup, Gaji Honor dan Tenaga Kontrak Dibawah UMR

Pemkab Ketapang dan Bupatinya Salah Terbitkan Perbup, Gaji Honor dan Tenaga Kontrak Dibawah UMR

Written By lkbk on Tuesday, January 24, 2017 | 8:24 AM

KETAPANG-‎Soal belakangan ini ribut dimedia sosial dan juga penuh di kantor Polisi tentang Pembuatan Surat Catatan Kepolisian (SKCK) dan ramai di Puskesmas maupun di rumah sakit oleh Tenaga Kontrak,Honor atau Non PNS untuk menghadapi tes kembali,diulas oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan,SH pada saat pengarahan tentang pen‎jabaran APBD Ketapang tahun anggaran  2017,di Pendopo Rumah Jabatan Bupati,Senin,(23/01/2017),siang kemarin.

Disampaikan Bupati Martin bahwa terhadap persoalan itu Pemerintah di Kabupaten Ketapang masih kekurangan PNS maka untuk membantu pelaksanaan program tersebut dibantu oleh tenaga Kontrak atau Non PNS.

"Jadi kalau tadi ada dibilang pengurangan,itu betul memang ada pengurangan,tetapi ada juga pos untuk ditambah misalnya,untuk tenaga dibidang pendidikan,medis,penyuluh pertanian, perikanan, kehewanan dan seterusnya",kata Bupati.

Namun Ia menegaskan,bahwa pengurangan tenaga kontrak itu pada urusan administrasi umum. Seperti salah satunya dikatakan Bupati, dirinya pernah membaca disalah satu surat keputusan dari salah satu Kepala Dinas yang enggan disebutkannya yang menyatakan ada 60 orang honor di dinas itu dan pranata komputernya ada 20 orang lebih.

"Wah,saya pikir Dinas ini artinya mau ‎jadi warnet apa,itu kan terlalu banyak hal-hal seperti ini yang kita kurangi",ucapnya.

Tetapi untuk rekrutmen guru,diakui Bupati  malah ada kekurangan,tapi dalam perekrutan itu, yang akan datang juga dirinya ‎tidak mau malah menumpuk banyak dikota.

"Ini harus ditata ulang kembali, baik itu desa-desa, pesisir,pinggiran maupun pedalaman yang kekurangan guru itu yang ditambah",pesan Martin kepada Kepala Dinas Pendidikan Ketapang.

Selain itu dia juga menyampaikan,bahwa terhadap management ‎tenaga kontrak atau honorer harus menyangkut pola rekrutmen berdasarkan pada misi kepemerintahan yang baik.

"Ini bukan persoalan anggaran tetapi soal kinerja yang mana selama ini cara merekrut itu belum seragam.Dimana kita sudah ada ‎Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, berikan kewibawaan kepada mereka untuk menata pegawai PNS maupun Non PNS di Kabupaten Ketapang ini,kalau kita tidak tata percuma kita bentuk Perda dan melantik pejabat Esselon II sampai IV serta staf di Badan Kepegawaian ini",ungkap Martin.

Menurut Martin khususnya pada peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak,karena sampai saat ini jelas Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Bupatinya yang menerbitkan Perbup tentang besaran gaji honor dan tenaga kontrak ini salah.Sebab gajinya dibawah UMR untuk di Kabupaten Ketapang yang Rp.2 juta lebih dan UMP Rp.1,8 juta.

"Kita menggaji mereka itu hanya mampu Rp.1,3 juta,ini salah dalam penggaji an mereka, sedangkan kita bicara keperusahaan harus menggaji karyawannya sesuai UMR,tapi kita pemerintah menggaji dibawah upah minimum regional",tegas Martin Rantan.

Selanjutnya Bupati menghimbau,jika ada yang tidak terima dalam urusan Pemerintah Daerah terhadap penataan terhadap tenaga kontrak dan honorer untuk mendapat hasil kualifikasi, kompetisi,dedikasi dan komitmen serta bersemangat untuk pengabdian yang tinggi.Maka apabila ada yang didapat mau berdemo harap Pol.PP memoto mereka dan rekam namanya ‎dan ia, akan perintahkan tim agar segera tidak diluluskan.

"Karena apa,saya sudah katakan tadi kita telah melanggar undang-undang ketenaga kerjaan, makanya kita tata kembali,berarti itu bukan perintah Martin,tetapi perintah Undang-Undang, kalau untuk penataan ini saja mau demo dan membuat status di Facebook macam-macam artinya orang itu tidak memiliki kepribadian yang baik dan tidak taat, itu jangan diluluskan", tegas Bupati.

‎Untuk itu Bupati berharap,dalam tes perekrutan tenaga Non PNS itu ada wawancara kepribadian dan rekam jejak dan semua pelamar harus menentukan sesuai formasi. Dan semua Kepala SKPD dapat mendukung penuh terhadap penataan ini,dan apabila ada persoalan yang dihadapi agar dikonsultasikan dengan pejabat yang berwenang atau pejabat pembina kepegawaian bukan dengan pihak lain.

"Saya juga tersinggung,pengumuman belum dimulai sudah ada rapat dengan komisi I DPRD Ketapang,sebenarnya tidak perlu didatangi karena kita belum mengeluarkan pengumuman, inikan baru wacana, mengapa DPRD harus kebakaran jenggot ada apa dibalik ini ?",tanya Bupati.

Kemungkinan,Martin mengasumsikan dulunya  ada beberapa anggota dewan yang telah mengaspirasikan tenaga kontrak,akan tetapi ditahun berikutnya tidak mengaspirasikan dananya lagi sehingga ini menjadi beban daerah.Tapi guna menjaga hubungan yang baik telah diadakan rapat antara anggota DPRD dengan Sekda dan Asisten.

"Kalau ikuti aturan tidak perlu kita hadir,tapi kalaupun saya hadir pada saat itu saya akan jelaskan kenapa terjadinya penataan itu",imbuh Martin.

Terkait gaji yang akan dibayarkan untuk tenaga kontrak Non PNS,dikatakan Bupati,bahwa gaji pada bulan Januari atau Februari 2017  masih mengacu pada 4.287 orang,tetapi setelah ditandatangani kontrak,maka pembayaran gaji akan mengacu kepada jumlah yang nanti akan dirasonalisasikan.***(Halim/Agus/LKBK65).

Gambar: Bupati Ketapang, Martin Rantan,SH.***(Foto:LKBK65).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Share this post :

+ komentar + 9 komentar

January 24, 2017 at 2:00 PM

mantap..
saya dukung penuh pak kebijakannya.lulus atau tidak,segitu lah kemampuan saya.tapi tolong yang masih join orang dalam agar lebih di perhatikan pak.jika masih terjadi titip menitip saya ragu kab.ketapang bisa memiliki tenaga non PNS yang berkualitas.

January 24, 2017 at 6:15 PM

Joss.. ✌ Kami dulu di Kayong Utara tahun 2008 mau jadi PTT juga melalui tes.. semangaat teman2.. rezeki tidak akan tertukar!!

January 25, 2017 at 7:56 AM

setuju...asal reegulasi dan pengawasannya jelas...jangan lagi ada silumannya...maju terus ketapang...

March 20, 2017 at 10:07 PM

Kenyataan nya hasil tidak sesuai dengan apa yang di ucapkan.. indikasi BKD mendapat tekanan.. formasi yang tidak ada pelamarnya bisa ada yang mengisi.. hasil seleksi administrasi di rubah pada tanggal 2 Maret 2017. Honorer senior banyak di buang begitu saja tanpa pertimbangan.. ada juga temuan rekomendasi yang merekomendasikan tenaga honorer yang tidak dipakai.. aneh bin ajaib.. kalau seperti ini bagaimana mau menjalankan kepemerintahan yang baik. Alhasil VISI gagal.. dan itu semuanya melanggar undang undang.. lebih parah dari yang sebelumnya.. ingattt pemerintah berkewajiban untuk menjamin nasib rekan rekan honorer yang di PHK secara halus oleh PEMDA Ketapang

March 22, 2017 at 6:32 PM

Klo bise selesai tes nilai langsung kluar, jgn smpai bermalam berhari2.

March 23, 2017 at 6:45 AM

Ada di salah satu kantor yg saya paham isi-dalamnya.tenaga honorer yg cuma tau besolek,dan cuma tau main hape lulus.sedangkan tenaga kontrak yg sudah pengalaman tinggi dan tau kerja tak lulus.manelah dk curige...

March 24, 2017 at 8:44 AM

Selama ini gaji honore cuma 400rb perbulan dan honorer lebih rajin dari pada guru kontrak dan pns ini seharusnya di perhatikan dari absensi honorer biasa mengajar sampe 3 kelas karna guru yg lain tidak masuk tpi nasib honorer tidak diperhatikan dan akan di keluarkan dari sekolah karna sekolah2 akan di isi dgn tenaga kontrak... dan kalau pun memang masih mengajar akan di gaji hanya dgn 150rbu perbulan kasian nasib honor dgn alsan dana bos yg tidak memadai

May 13, 2017 at 8:23 AM

Asslamua'alaikum wr.wb
SAYA BERBAGI CERITA NYATA BUAT REKAN-REKAN HONORER
Dari berbagai instansi pemerintah baik guru.dokter,perawat,bidan,penyuluh,asn dll....sebagai mana yg sdh mengabdikan dirinya baik sebagai tenaga pengajar dan pendidik ataupun sebagai tenaga kesehatan/medis minimal ( 4) tahun masa bakti tetapi
kesulitan lulus dan gagal jadi pns, saya sarankan anda untuk menghubungi (Bpk Aidu tauhid se,smi. NIP 19670210 199503 1 001 tlp 021-384-9977 HP 0858-2534-8929 mempunyai tugas melaksanakan pemberian Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (BKN PUSAT) mudah mudahan beliau masih bisan membantu kalian semua ...untuk meraih impian yang sangat di idamkan selama ini menjadi pns
karena beliulah yang membantu kelulusan saya jadi pns pada bualn juli 2016 lewat jalur kebijakan .sehingga tercapai cita-cita dan harapan saya yang telah mendambakan buah perjuangan saya untuk mengabdi pada negara ,
semoga Amanah ini dapat kami laksanakan dengan baik , dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pengangkatan saya jadi pns , dengan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik sehingga proses pengangkatan sayai dapat selesai.
saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat... dengan berbagi informasi ini, karna saya sudah merasakannya betapa nasib seorang tenaga honorer
semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua Amiin...!!!

May 13, 2017 at 8:25 AM

Asslamua'alaikum wr.wb
BERBAGI CERITA NYATA BUAT REKAN-REKAN HONORER
Dari berbagai instansi pemerintah baik guru.dokter,perawat,bidan,penyuluh,asn dll....sebagai mana yg sdh mengabdikan dirinya baik sebagai tenaga pengajar dan pendidik ataupun sebagai tenaga kesehatan/medis minimal ( 4) tahun masa bakti tetapi
kesulitan lulus dan gagal jadi pns, saya sarankan anda untuk menghubungi (Bpk Aidu tauhid se,smi. NIP 19670210 199503 1 001 tlp 021-384-9977 HP 0858-2534-8929 mempunyai tugas melaksanakan pemberian Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (BKN PUSAT) mudah mudahan beliau masih bisan membantu kalian semua ...untuk meraih impian yang sangat di idamkan selama ini menjadi pns
karena beliulah yang membantu kelulusan saya jadi pns pada bualn juli 2016 lewat jalur kebijakan .sehingga tercapai cita-cita dan harapan saya yang telah mendambakan buah perjuangan saya untuk mengabdi pada negara ,
semoga Amanah ini dapat kami laksanakan dengan baik , dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pengangkatan saya jadi pns , dengan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik sehingga proses pengangkatan sayai dapat selesai.
saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat... dengan berbagi informasi ini, karna saya sudah merasakannya betapa nasib seorang tenaga honorer
semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua Amiin...!!!

Post a Comment