SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » LKPD Kabupaten Ketapang Tahun 2018 Hari Ini Diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar

LKPD Kabupaten Ketapang Tahun 2018 Hari Ini Diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar

Written By lkbk on Friday, March 29, 2019 | 4:45 PM


PONTIANAK - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ketapang Tahun 2018, telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalbar. Penyerahan LKPD Kabupaten Ketapang tahun 2018 itu, dilakukan Wabup Drs H Suprapto, S kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono, Jumat, (29/03/2019) di Aula Perwakilan BPK RI Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Wabup Drs H Suprapto, S yang didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Heronimus Tanam ME, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo,S.STP, M.Si, Kepala Inspektorat Devie P, Frantito, S.Sos M,Si,  ikut menandatangani Piagam Penguatan Pembangunan zona integritas bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat Joko Agus Setyono.

Hal tersebut untuk memperkuat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama dengan Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan, dan Bupati/Walikota yang ada di Kalimantan Barat.

Kepala Perwakil BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Joko Agus Setyono mengungkapkan dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang No 15 tahun 2004, tentang pemeriksa pengelola dan tanggung jawab keuangan negara terkait dengan waktu penyerahan LKPD.

Selanjutnya Pemerintah Daerah dapat menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2018 dan dalam kesempatan itu juga dilakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat serta penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2018, oleh Pemerintah Daerah kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Dia juga mengajak seluruh Kepala Daerah yang ada untuk bersinergisitas membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Melayani (WBBM).

"Yang dimaksud zona integritas adalah pimpinan beserta jajarannya untuk tidak melakukan korupsi dan berupaya bisa menyediakan pelayanan kepada masyarakat secara oftimal”, kata Joko Agus Setyono.

Selanjutnya penilaian daerah yang berhasil membangun Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dilakukan Kemenpan RAB yang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan melakukan survei dilapangan.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, bahwa setelah LKPD Kabupaten Ketapang diserahkan ke BPK RI Perwakilan Kalbar, selanjut akan dilakukan audit, dan Aelxander berharap pada tahun ini Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih Opini WTP yang ke lima kalinya.***(PK/LKBK65).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor   : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Share this post :

Post a Comment