PONTIANAK - Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ketapang Tahun 2018, telah
diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalbar. Penyerahan LKPD Kabupaten
Ketapang tahun 2018 itu, dilakukan Wabup Drs H Suprapto, S kepada Kepala Badan
Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono,
Jumat, (29/03/2019) di Aula Perwakilan BPK RI Pontianak, Provinsi Kalimantan
Barat.
Wabup Drs H Suprapto, S yang
didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Heronimus Tanam ME, Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang Alexander
Wilyo,S.STP, M.Si, Kepala Inspektorat Devie P, Frantito, S.Sos M,Si, ikut
menandatangani Piagam Penguatan Pembangunan zona integritas bersama Kepala
Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat Joko Agus Setyono.
Hal tersebut untuk memperkuat
pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama dengan Wakil Gubernur Kalbar H Ria
Norsan, dan Bupati/Walikota yang ada di Kalimantan Barat.
Kepala Perwakil BPK RI Provinsi
Kalimantan Barat Joko Agus Setyono mengungkapkan dalam rangka melaksanakan
amanat Undang Undang No 15 tahun 2004, tentang pemeriksa pengelola dan
tanggung jawab keuangan negara terkait dengan waktu penyerahan LKPD.
Selanjutnya Pemerintah Daerah
dapat menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2018 dan dalam kesempatan itu juga
dilakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
(WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada BPK Perwakilan
Provinsi Kalimantan Barat serta penyerahan laporan keuangan unaudited tahun
anggaran 2018, oleh Pemerintah Daerah kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan
Barat.
Dia juga mengajak seluruh Kepala Daerah yang ada untuk
bersinergisitas membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan
Melayani (WBBM).
"Yang dimaksud zona integritas adalah pimpinan beserta
jajarannya untuk tidak melakukan korupsi dan berupaya bisa menyediakan
pelayanan kepada masyarakat secara oftimal”, kata Joko Agus Setyono.
Selanjutnya penilaian daerah
yang berhasil membangun Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani, dilakukan Kemenpan RAB yang bekerjasama dengan Badan Pusat
Statistik (BPS) yang akan melakukan survei dilapangan.
Sementara itu Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengatakan,
bahwa setelah LKPD Kabupaten Ketapang diserahkan ke BPK RI Perwakilan Kalbar,
selanjut akan dilakukan audit, dan Aelxander berharap pada tahun ini Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih Opini WTP yang ke lima kalinya.***(PK/LKBK65).
Gambar :
Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor
:
Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH
ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK
CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Post a Comment