KETAPANG - Sebanyak 40 peserta
mengikuti pelatihan Fardhu Kifayah yang difasilitasi Pemkab Ketapang
melalui Bagian Kesra Setda Ketapang di Kecamatan Matan Hilir Utara, Selasa (26
Maret 2019). materi pelatihan fardhu kifayah diantaranya tata cara memandikan,
mengafankan, mensholatkan serta menguburkan jenazah orang Islam yang meninggal
dunia. Pelatihan yang berlabngsung di Aula Kantor Camat Matan Hilir Utara
dibuka oleh Bupati Ketapang yang diwakili Plt.Asisten II Setda Ketapang, Gusti
Fadlin S.Sos.
Bupati Ketapang melalui Plt Asisten II Setda Ketapang atas nama Pemerintah
Kabupaten Ketapang mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang telah
hadir mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Ia mengharapkan pelatihan
tersebut bisa bermanfaat dalam menambah ilmu pengetahuan tentang tata cara
penyelenggaraan jenazah.
Pentinganya pelatighan tersebut, karena terbatasnya petugas fardhu
kifayah yang ada di masyarakat. Hal ini disebabkan para pendahulu sebelumnya
telah meninggal dunia atau pun juga sudah uzur. Untuk itu perlu generasi
penerus untuk memahami tentang pelaksanaan penyelenggaraan jenazah.
"Penyelengggaraan jenazah hukumnya fardhu a’in, artinya diantara umat
islam diwajibkan untuk memiliki pengetahuan tentang tata cara memandikan,
mengafankan, menshalatkan dan menguburkan jenazah sesuai dengan tuntunan
Al-qur’an dan Al-hadist," tegas Bupati Ketapang melalui Ptl Asisten II
Setda Ketapang.
Selanjutnya Ia menjelaskan, bahwa ketika seseorang meninggal dunia, maka
terdapat 4 (empat) hal yang harus disegerakan diantaranya adalah memandikan,
mengafankan, mensholatkan, dan memakamkan. Dengan pelaksanaan pelatihan
penyelenggaraan jenazah ini, diharapkan kedepan tidak lagi terdengar sulitnya
mencari orang yang bisa mengurusi jenazah.
Ia mengimbau peserta agar tetap meningkatkan pemahaman dan menambah ilmu
pengetahuan untuk memudahkan dalam mempelajari dan mempraktekkan pelaksanaan
fardhu kifayah. paling penting, setelah pelatihan peserta dapat
mempraktekkannya di masyarakat. Demikian juga dapat memberikan
pengetahuan kepada masyarakat serta membina kader-kader Islami yang mampu
menangani hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan fardhu kifayah.
"Saya mengharapkan kepada para peserta pelatihan, agar dapat
menyamakan persepsi tentang penanganan fardhu kifayah," ucapnya.
Pemikiran tersebut lahir untuk mengantisipasi kekeliruan yang kemungkinan
terjadi akibat melemahnya pemahaman masyarakat tentang pelaksanaan
penyelenggaraan jenazah.
Selain itu Plt Asisten II Setda Ketapang berharap kepada masyarakat untuk
menjaga kerukunan umat beragama yang dilandasi semangat toleransi, saling
hormat menghormati dan menghargai dalam pengamalan ajaran agama dan saling
bekerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Kepada panitia pelaksana diucapkan terima kasih dan penghargaan atas
segala upaya yang telah dilaksanakan sehingga kegiatan penyelenggaraan jenazah
ini dapat terselenggara," tuntasnya.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen
Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Post a Comment