SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Difasilitasi Pemkab Ketapang, 40 Peserta di Kecamatan Matan Hilir Utara Ikuti Pelatihan Fardhu Kifayah

Difasilitasi Pemkab Ketapang, 40 Peserta di Kecamatan Matan Hilir Utara Ikuti Pelatihan Fardhu Kifayah

Written By lkbk on Tuesday, March 26, 2019 | 4:08 PM

KETAPANG - Sebanyak 40 peserta mengikuti pelatihan Fardhu Kifayah yang difasilitasi Pemkab Ketapang melalui Bagian Kesra Setda Ketapang di Kecamatan Matan Hilir Utara, Selasa (26 Maret 2019). materi pelatihan fardhu kifayah diantaranya tata cara memandikan, mengafankan, mensholatkan serta menguburkan jenazah orang Islam yang meninggal dunia. Pelatihan yang berlabngsung di Aula Kantor Camat Matan Hilir Utara dibuka oleh Bupati Ketapang yang diwakili Plt.Asisten II Setda Ketapang, Gusti Fadlin S.Sos.

Bupati Ketapang melalui Plt Asisten II Setda Ketapang atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang telah hadir mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Ia mengharapkan pelatihan tersebut bisa bermanfaat dalam menambah ilmu pengetahuan tentang tata cara penyelenggaraan jenazah. 

Pentinganya pelatighan tersebut, karena  terbatasnya petugas fardhu kifayah yang ada di masyarakat. Hal ini disebabkan para pendahulu sebelumnya telah meninggal dunia atau pun juga sudah uzur. Untuk itu perlu generasi penerus untuk memahami tentang pelaksanaan penyelenggaraan jenazah.

"Penyelengggaraan jenazah hukumnya fardhu a’in, artinya diantara umat islam diwajibkan untuk memiliki pengetahuan tentang tata cara memandikan, mengafankan, menshalatkan dan menguburkan jenazah sesuai dengan tuntunan Al-qur’an dan Al-hadist," tegas Bupati Ketapang melalui Ptl Asisten II Setda Ketapang.

Selanjutnya Ia menjelaskan, bahwa ketika seseorang meninggal dunia, maka terdapat 4 (empat) hal yang harus disegerakan diantaranya adalah memandikan, mengafankan, mensholatkan, dan memakamkan. Dengan pelaksanaan pelatihan penyelenggaraan jenazah ini, diharapkan kedepan tidak lagi terdengar sulitnya mencari orang yang bisa mengurusi jenazah.

Ia mengimbau peserta agar tetap meningkatkan pemahaman dan menambah ilmu pengetahuan untuk memudahkan dalam mempelajari dan mempraktekkan pelaksanaan fardhu kifayah.  paling penting, setelah pelatihan peserta dapat mempraktekkannya di masyarakat. Demikian juga  dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat serta membina kader-kader Islami yang mampu menangani hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan fardhu kifayah.

"Saya mengharapkan kepada para peserta pelatihan, agar dapat menyamakan persepsi tentang penanganan fardhu kifayah," ucapnya.

Pemikiran tersebut lahir untuk mengantisipasi kekeliruan yang kemungkinan terjadi akibat melemahnya pemahaman masyarakat tentang pelaksanaan penyelenggaraan jenazah.

Selain itu Plt Asisten II Setda Ketapang berharap kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama yang dilandasi semangat toleransi, saling hormat menghormati dan menghargai dalam pengamalan ajaran agama dan saling bekerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Kepada panitia pelaksana diucapkan terima kasih dan penghargaan atas segala upaya yang telah dilaksanakan sehingga kegiatan penyelenggaraan jenazah ini dapat terselenggara," tuntasnya.***(PK/LKBK65).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor    : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment