KETAPANG –
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
diminta Bupati Ketapang, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H.Farhan
SE, M.Si untuk segera menyampaikan SPT PPh orang Pribadi.
Batas akhir penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak
Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) ditegaskan Sekda Ketapang pada tanggal 31
Maret 2019, yang jatuh pada hari Minggu.
“Penyampaian SPT Tahunan menggunakan e-filling sesuai surat
edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 8 tahun 2015,” tegas H.Farhan SE, M.Si, Sekretaris Daerah
Kabupaten Ketapang yang mewakili Bupati Ketapang ketika membuka pekan panutan dan
sosialisasi pengisian dan penyampaian SPT Tahunan dan PPh orang pribadi
melalui E-Filling kepada jajaran perangkat daerah Kabupaten Ketapang, di
Aula Utama Kantor Bupati Ketapang, Jum’at (15/03/2019) siang.
Penyampaian SPT melalui
E-Filling ditegaskan Bupati Ketapang melalui Sekda Ketapang, selain mudah
diakses, maka ada beberapa keuntungan, diantaranya: Pertama, lebih cepat karena
tidak harus antri. Kedua, lebih nyaman, karena bisa dilakukan dimana pun
dan dimana saja. Ketiga, lebih mudah karena dilengkapi dengan fitur fitur yang
terupdate.
Dengan mengakses e-filling maka pajak terhutang akan dapat
diketahui. Menyampaikan arahan Bupati Ketapang, selanjutnya Sekda Ketapang
menekankan kembali agar seluruh ASN segera menyampaikan SPT Tahunan melalui
e-filling. Ia berharap melalui sosialisasi langsung dari KPP Pratama Ketapang,
seluruh ASN memahami bagaimana mengisi e-filling, dan selanjutnya mengingatkan
seluruh ASN untuk menyampaikan SPT sebelum tanggal 31 Maret 2019.
Selanjutnya Haris Purwanto,
Kepala KPP Pratama Ketapang, Kalbar, memperkenalkan dirinya yang sudah bertugas
di Ketapang lebih kurang setahun. Kantor yang dipimpinnya membawahi
wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Selanjutnya ia menyampaikan
peranan pajak dalam pembangunan, termasuk Kantor yang dipimpinnya menangani
lebih kurang 66 ribu wajib pajak. Mulai orang pribadi, karyawan badan usaha,
usaha dan lain sebagainya.
Demikian juga peranan pajak dalam pendapatan negara guna
membiayai pembangunan, dimana sampai saat ini, Dirjen Pajak mempunyai target
untuk mendapatkan pendapatan negara sekitar 82,5 persen dari struktur
APBN.
Dalam kesempatan itu, ia sempat membedah pendapatan dan belanja
Kabupaten Ketapang sekitar Rp 2,2 Trilyun untuk tahun 2019. Dari struktur
pendapatan tersebut, diketahui sekitar 78 persen diperoleh dari dana
perimbangan. Karena itulah, dalam mencapai target pendapatan tersebut, mereka
mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Ia menyebutkan, pendapatan
ASN yang dibayarkan oleh bendahara tentunya selama ini dipotong dengan
pajak. Sebagai wajib pajak, tentu diharapkan segera menyampaikan laporan SPT.
“Batas akhir penyampaian adalah tanggal 31 Maret, lewat tanggal
31 Maret 2019 akan didenda Rp 100 ribu,” tegas Haris Purwanto panjang lebar.
Setelah menyampaikan peranan
pajak dan kewajiban wajib pajak termasuk ASN menyampaikan SPT. Selanjutnya tim
teknis dari KPP Pratama Ketapang menjelaskan tata cara pengisian e-filling.
Satu persatu tata cara pengsian diuraikan dalam kesempatan tersebut.***(PK/LKBK65).
Gambar : Sekda Ketapang membuka Pekan Panutan
dan Sosialisasi Pengisian dan Penyampaian SPT Tahunan dan PPh orang
pribadi melalui E-Filling kepada jajaran perangkat daerah Kabupaten
Ketapang, di Aula Utama Kantor Bupati Ketapang, Jum’at (15/03/2019) siang.***(dok.Humas Sekda).
Editor : Fahrozi
_____________________
Post a Comment