KETAPANG - Sebanyak 194 calon
pegawai negeri sipil (CPNS) fomasi tahun 2018, menerima SK CPNS dari Bupati
Martin Rantan,SH, M.Sos tercatat dari 2.484 pelamar yang mengikuti seleksi
untuk mengisi 208 formasi yang di berikan pemerintah pusat pada
penerimaan CPNS 2018 yang lalu.
"Dari 194 orang yang dinyatakan lulus, terdapat lima orang
yang tidak melaksanakan pemberkasan dan dianggap mengundurkan diri
sehingga menyisakan 189 orang", kata Bupati Martin Rantan saat memberikan
arahan pada penyerahan SK CPNS di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis,
(14/3/2019).
Selanjutnya Bupati memaparkan Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sudah mengupayakan
penggantian untuk 5 orang tersebut sesuai dengan mekanisme yang sudah
diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai PNS,
walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi
sebagian besar masyarakat",terangnya.
Menurutnya salah satu alasan karena upah tetap, kondisi ini membuat persaingan
menjadi PNS semakin ketat. "Kepada saudara-saudara yang akan menerima
SK pengangkatan CPNS pada hari ini patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan untuk siap menjalankan kewajiban
sebagai pelayan publik", tegas Bupati.
Disamping itu, Bupati juga mengingatkan untuk terus meningkatkan
pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PNS yang harus melekat
pada diri, karena keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan
PNS untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.
Kepada para CPNS yang menerima SK pengangkatan Bupati mengingatkan, bahwa
CPNS telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah
ke daerah lain selama 10 tahun dan bersedia mengabdi serta melaksanakan
tugas di pemerintah Kabupaten Ketapang.
"Ini merupakan konsekuensi dari keputusan yang sudah saudara
ambil sebelumnya, apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan, sebaiknya
mempersiapkan diri untuk mengajukan pengunduran diri kepada Pemerintah
Kabupaten Ketapang", tegasnya lagi.
Para CPNS yang baru akan ditempatkan dimasing-masing satuan unit kerja pada
organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ketapang, untuk itu, Bupati berpesan hendaknya terus meningkatkan dan
menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas
serta tanggungjawab profesi sebagai PNS.
“Memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran
tugas, fungsi dan kewenangan saudara di instansi masing-masing, memiliki
pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerja sama dalam tugas-tugas selaku
aparatur pemerintah”, kata Martin Rantan.
Bupati menambahkan, bahwa profesi PNS merupakan abdi masyarakat sehingga
kepuasan kerja seorang PNS tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang
diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan
masyarakat yang dilayani.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda
Ketapang untuk LKBK65
Editor :
Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT
IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Post a Comment