SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Dorong Wujudkan Desa Mandiri, Martin Rantan : Jangan bangga dengan status desa tertinggal

Dorong Wujudkan Desa Mandiri, Martin Rantan : Jangan bangga dengan status desa tertinggal

Written By lkbk on Wednesday, February 27, 2019 | 3:05 PM


KETAPANG - Membangun desa menuju kemandirian sehingga dapat berdaya dan mengalami kemajuan di sektor ekonomi, infrastruktur, sosial, dan budaya hanya dapat dicapai dengan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Prinsip-prinsip good governance ketika diterapkan akan menghimpun kekuatan lokal masyarakat dalam memajukan taraf hidupnya. Desa mandiri menjadi perhatian khusus Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos.

Sosok yang saat ini sedang menjalani pendidikan doktoral di Universitas Padjadjaran Bandung ini,  belum lama ini turun langsung ke lapangan sekitar 2 minggu. Dari desa ke desa dikunjungi Bupati Ketapang, di Kecamatan Tumbang Titi, Sungai Melayu Rayak, Jelai Hulu, dan Pemahan ada sekitar 69 desa langsung ditinjau Bupati Ketapang, termasuk menyerahkan langsung 50 indikator desa mandiri yang menjadi pedoman bagi desa dalam membangun.

Rencananya, akhir bulan Maret seluruh desa di Ketapang sudah didatanginya dan diserahkan indikator desa mandiri. Tak hanya kunjungan langsung ke lapangan, Bupati Ketapang juga mengumpulkan para camat se-Ketapang untuk memahami pentingnya desa mandiri tersebut.

"Pada tanggal 19 Januari yang lalu, kita kedatangan Panglima Kodam dan terbang ke Desa Batu Lapis untuk melaksanakan TMMD pulang dari Batu Lapis Panglima memberikan arahan ke Kades di pendopo materinya adalah desa mandiri, setelah Panglima Kodam, siang hari kemudian giliran Kapolda Kalbar, juga memberikan materi yang sama, desa mandiri ini juga merupakan program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih," tegas Martin Rantan SH, M.Sos ketika memberikan arahan pada Camat dan Kades se-Ketapang saat sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pengelolaan keuangan desa di Borneo Emeral Hotel Ketapang, Rabu (27/2/2019).


Diterangkan Bupati Ketapang, Martin Rantan, bahwa Desa yang berstatus Desa Mandiri di Kalimantan Barat baru hanya satu yaitu di Desa Sutra, Kabupaten Kayong Utara. Ketua DPD Golkar Kabupaten Ketapang ini menyebutkan, dirinya sudah mempelajari 50 indikator Desa Mandiri.

Dari data yang ada, di Ketapang diketahui ada sekitar 253 desa, dimana tercatat dengan status desa maju 9 desa, desa tertinggal 103 desa dan desa sangat tertinggal 88 desa, dan sisanya berstatus desa berkembang.

"Saya sudah cek ke lapangan, dan data itu saya katakan tidak valid, contoh saja di Desa Kalimas, dari semua indikator sudah ada dinyatakan desa tertinggal, apa bedanya Desa Kalimas dengan Desa Kepulu yang dinyatakan sebagai desa maju," tegas Bupati Ketapang.

Ia menyebutkan data yang ada terkesan bohong,  dan tidak masuk akal baik secara teoritis maupun empiris. Karena itu, Bupati Ketapang ingin mengajak semua kepala desa dan perangkatnya untuk mempelajari indikator desa mandiri, serta menyusun rencana pembangunan yang mengacu kepada indikator menuju desa mandiri.

Dikatakan mantan anggota DPRD Ketapang maupun mantan anggota DPRD Kalbar ini, bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan membagikan indikator desa mandiri. Setelah mendapatkan indikator (alat ukur) desa mandiri, kepala desa diminta Bupati segera melakukan rapat dengan aparatur desa.

Demikian juga melakukan rapat dengan lembaga desa seperti BPD/ PKK dan organsiasi lainnya, termasuk tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Dari indikator desa mandiri, dikupas secara komprehensif dan disinergiskan dengan penyusunan ABDesa.

Jika dalam penyusunan pembangunan perlu dibiayai dengan APBD desa maka dibangun gunakan APBD desa maupun CSR perusahaan setempat. Demikian juga jika masih belum tersambung dapat diusulkan melalui APBD Kabupaten, APBD Propinsi maupun APBN.

"Mengapa Panglima dan Kapolda begitu serius datang ke Ketapang membahas desa mandiri, karena Desa Mandiri adalah program gubernur dan wakil gubernur terpilih. Aneh juga hanya ada satu desa mandiri di KKU, saya juga heran. Maka sebelum akhir Maret, Dinas PMD dan saya juga akan turun ke desa desa untuk berikan semangat kepada kades yang belum terima indikator desa mandiri," ucap Bupati Ketapang.

Ia menyebutkan akhir Maret 2019 akan dilakukan pengusulan ke Kementerian Desa untuk perubahan status. Bupati Ketapang secara pribadi mengaku terima beberapa desa yang dianggapnya indikatornya sudah memenuhi syarat menjadi Desa Mandiri, tetapi statusnya masih desa sangat tertinggal. Ia juga tidak menapik, ada beberapa desa di Ketapang yang tertinggal sepertui di pedalaman Kecamatan Hulu Sungai yang akses telekomunikasi, listrik, dan infrastur jalan yang terbatas. Namun, untuk desa yang ada di sekitar Kota Ketapang yang semua indikator sudah memenuhi sayarat dikategorikan desa mandiri dinyatakan sebagai desa sangat tertinggal dianggapmya tidak masuk akal.

"Jadi kita harus lakukan second opinion (pendapat kedua), makanya saya datangi desa-desa, ini sesuai dengan perintah dari Gubernur, Kapolda, Panglima untuk kita bersama-sama mewujudkan desa mandiri," tegas Bupati Ketapang.

Dari indikator yang ada, Bupati Ketapang meminta para kades segera mengolah data dan segera ditindaklanjuti. Untuk desa yang dekat, Bupati bersama PMD akan langsung mengumpulkan kepala desa dan BPD setempat pada satu kecamatan. sedangkan untuk desa-desa yang jauh seperti Batu Lapis dan lain-lain akan didatangi secara langsung.

Martin Rantan berharap seluruh data sudah terkumpul semua pada akhir Maret 2019. Sehingga desa yang berstatus maju bisa didorong menjadi desa mandiri. Bupati Ketapang juga menekakankan, pihak desa yang mengalami perubahan status menjadi desa mandiri, jangan takut tidak mendapat alokasi dana desa (ADD). Desa tersebut tetap mendapatkan ADD. Karena itu jangan bangga dengan status desa tertinggal.

"Okelah ada 88 desa dikatakan tertinggal, tapi untuk Desa Kalimas saya protes. Rasanya tidak masuk akal. Mulai hari ini kita benahi desa kita. Mudahan kedepan, target 9 desa maju, kita dorong tahun 2019 menjadi desa mandiri," tegasnya.

Bupati Ketapang meminta agar data secepatnya masuk ke kabupaten. Pentingnya data itu, karena dalam membangun perlu ada strategi, salah satunya pada bulan Maret ada Musrenbang Kabupaten Ketapang. Karena itu, hal yang perlu dibenahi dapat diusulkan melalui Musrenbang.

Kegiatan yang bisa dibiayai dengan APBDes bisa dibangun, sedangkan yang tidak mampu dibangun dengan mengggunakan dana APBDesa nanti dapat diusulkan ke RKPD sehingga APBD 2019 dibackup up pada 2020. APBD 2019 dapat terbackup pada APBD 2020. Jika juga masih mengalami kekurangan dana, maka dapat diusulkan ke Propinsi maupun ke Pemerintah Pusat.

Kalau ada data yang valid, Bupati Ketapang yakin tidak ada alasan bagi pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat untuk menolak sebuah usulan dari masyarakat."Saya harap dalam waktu yang dekat data segera sudah terkumpul, bagi desa yang dekat dengan pusat pemerintahan, kepala desa dan perangkat desa bisa kita kumpulkan, tetapi yang desa-desa yang jauh akan kita datangi supaya data cepat terkumpul, karena waktu kita sudah cukup mepet," tuntasnya.***(PK/LKBK65).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65.
Editor    : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Share this post :

Post a Comment