KETAPANG - Membangun desa
menuju kemandirian sehingga dapat berdaya dan mengalami kemajuan di sektor
ekonomi, infrastruktur, sosial, dan budaya hanya dapat dicapai dengan tata
kelola pemerintahan desa yang baik. Prinsip-prinsip good governance ketika diterapkan
akan menghimpun kekuatan lokal masyarakat dalam memajukan taraf hidupnya. Desa mandiri
menjadi perhatian khusus Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos.
Sosok yang saat ini sedang menjalani pendidikan doktoral di Universitas Padjadjaran
Bandung ini, belum lama ini turun
langsung ke lapangan sekitar 2 minggu. Dari desa ke desa dikunjungi Bupati
Ketapang, di Kecamatan Tumbang Titi, Sungai Melayu Rayak, Jelai Hulu, dan
Pemahan ada sekitar 69 desa langsung ditinjau Bupati Ketapang, termasuk
menyerahkan langsung 50 indikator desa mandiri yang menjadi pedoman bagi desa
dalam membangun.
Rencananya, akhir bulan Maret seluruh desa di Ketapang sudah
didatanginya dan diserahkan indikator desa mandiri. Tak hanya kunjungan
langsung ke lapangan, Bupati Ketapang juga mengumpulkan para camat se-Ketapang
untuk memahami pentingnya desa mandiri tersebut.
"Pada tanggal 19 Januari yang lalu, kita kedatangan Panglima Kodam dan
terbang ke Desa Batu Lapis untuk melaksanakan TMMD pulang dari Batu Lapis
Panglima memberikan arahan ke Kades di pendopo materinya adalah desa mandiri,
setelah Panglima Kodam, siang hari kemudian giliran Kapolda Kalbar, juga
memberikan materi yang sama, desa mandiri ini juga merupakan program Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih," tegas Martin Rantan SH, M.Sos ketika
memberikan arahan pada Camat dan Kades se-Ketapang saat sosialisasi Peraturan
Perundang-Undangan tentang Pengelolaan keuangan desa di Borneo Emeral Hotel
Ketapang, Rabu (27/2/2019).
Diterangkan Bupati Ketapang, Martin Rantan, bahwa Desa yang berstatus Desa
Mandiri di Kalimantan Barat baru hanya satu yaitu di Desa Sutra, Kabupaten
Kayong Utara. Ketua DPD Golkar Kabupaten Ketapang ini menyebutkan, dirinya sudah
mempelajari 50 indikator Desa Mandiri.
Dari data yang ada, di Ketapang diketahui ada sekitar 253 desa, dimana
tercatat dengan status desa maju 9 desa, desa tertinggal 103 desa dan desa
sangat tertinggal 88 desa, dan sisanya berstatus desa berkembang.
"Saya sudah cek ke lapangan, dan data itu saya katakan tidak valid,
contoh saja di Desa Kalimas, dari semua indikator sudah ada dinyatakan
desa tertinggal, apa bedanya Desa Kalimas dengan Desa Kepulu yang
dinyatakan sebagai desa maju," tegas Bupati Ketapang.
Ia menyebutkan data yang ada terkesan bohong, dan tidak masuk
akal baik secara teoritis maupun empiris. Karena itu, Bupati Ketapang ingin
mengajak semua kepala desa dan perangkatnya untuk mempelajari indikator
desa mandiri, serta menyusun rencana pembangunan yang mengacu kepada indikator
menuju desa mandiri.
Dikatakan mantan anggota DPRD Ketapang maupun mantan anggota DPRD Kalbar
ini, bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan membagikan indikator desa
mandiri. Setelah mendapatkan indikator (alat ukur) desa mandiri, kepala desa
diminta Bupati segera melakukan rapat dengan aparatur desa.
Demikian juga melakukan rapat dengan lembaga desa seperti BPD/ PKK dan
organsiasi lainnya, termasuk tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Dari indikator
desa mandiri, dikupas secara komprehensif dan disinergiskan dengan penyusunan
ABDesa.
Jika dalam penyusunan pembangunan perlu dibiayai dengan APBD desa maka
dibangun gunakan APBD desa maupun CSR perusahaan setempat. Demikian juga jika
masih belum tersambung dapat diusulkan melalui APBD Kabupaten, APBD Propinsi
maupun APBN.
"Mengapa Panglima dan Kapolda begitu serius datang ke Ketapang membahas
desa mandiri, karena Desa Mandiri adalah program gubernur dan wakil gubernur
terpilih. Aneh juga hanya ada satu desa mandiri di KKU, saya juga heran. Maka
sebelum akhir Maret, Dinas PMD dan saya juga akan turun ke desa desa untuk
berikan semangat kepada kades yang belum terima indikator desa mandiri,"
ucap Bupati Ketapang.
Ia menyebutkan akhir Maret 2019 akan dilakukan pengusulan ke Kementerian Desa
untuk perubahan status. Bupati Ketapang secara pribadi mengaku terima beberapa
desa yang dianggapnya indikatornya sudah memenuhi syarat menjadi Desa Mandiri,
tetapi statusnya masih desa sangat tertinggal. Ia juga tidak menapik, ada
beberapa desa di Ketapang yang tertinggal sepertui di pedalaman Kecamatan Hulu
Sungai yang akses telekomunikasi, listrik, dan infrastur jalan yang terbatas. Namun,
untuk desa yang ada di sekitar Kota Ketapang yang semua indikator sudah memenuhi
sayarat dikategorikan desa mandiri dinyatakan sebagai desa sangat tertinggal
dianggapmya tidak masuk akal.
"Jadi kita harus lakukan second opinion (pendapat kedua), makanya saya
datangi desa-desa, ini sesuai dengan perintah dari Gubernur, Kapolda, Panglima
untuk kita bersama-sama mewujudkan desa mandiri," tegas Bupati Ketapang.
Dari indikator yang ada, Bupati Ketapang meminta para kades segera mengolah
data dan segera ditindaklanjuti. Untuk desa yang dekat, Bupati bersama PMD akan
langsung mengumpulkan kepala desa dan BPD setempat pada satu kecamatan.
sedangkan untuk desa-desa yang jauh seperti Batu Lapis dan lain-lain akan
didatangi secara langsung.
Martin Rantan berharap seluruh data sudah terkumpul semua pada akhir Maret
2019. Sehingga desa yang berstatus maju bisa didorong menjadi desa mandiri.
Bupati Ketapang juga menekakankan, pihak desa yang mengalami perubahan status
menjadi desa mandiri, jangan takut tidak mendapat alokasi dana desa (ADD). Desa
tersebut tetap mendapatkan ADD. Karena itu jangan bangga dengan status desa
tertinggal.
"Okelah ada 88 desa dikatakan tertinggal, tapi untuk Desa Kalimas
saya protes. Rasanya tidak masuk akal. Mulai hari ini kita benahi desa kita.
Mudahan kedepan, target 9 desa maju, kita dorong tahun 2019 menjadi desa
mandiri," tegasnya.
Bupati Ketapang meminta agar data secepatnya masuk ke kabupaten. Pentingnya
data itu, karena dalam membangun perlu ada strategi, salah satunya pada bulan
Maret ada Musrenbang Kabupaten Ketapang. Karena itu, hal yang perlu
dibenahi dapat diusulkan melalui Musrenbang.
Kegiatan yang bisa dibiayai dengan APBDes bisa dibangun, sedangkan
yang tidak mampu dibangun dengan mengggunakan dana APBDesa nanti dapat
diusulkan ke RKPD sehingga APBD 2019 dibackup up pada 2020. APBD 2019 dapat
terbackup pada APBD 2020. Jika juga masih mengalami kekurangan dana, maka dapat
diusulkan ke Propinsi maupun ke Pemerintah Pusat.
Kalau ada data yang valid, Bupati Ketapang yakin tidak ada alasan bagi
pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat untuk menolak sebuah usulan dari
masyarakat."Saya harap dalam waktu yang dekat data segera sudah terkumpul,
bagi desa yang dekat dengan pusat pemerintahan, kepala desa dan perangkat desa
bisa kita kumpulkan, tetapi yang desa-desa yang jauh akan kita datangi supaya
data cepat terkumpul, karena waktu kita sudah cukup mepet," tuntasnya.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda
Ketapang untuk LKBK65.
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH
ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK
CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Post a Comment