SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Staf Kemenkopolhukam Kunjungi Ketapang

Staf Kemenkopolhukam Kunjungi Ketapang

Written By lkbk on Thursday, January 31, 2019 | 3:56 PM

KETAPANG - Kunjungan kerja Staf  Menkopolhukam RI Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dalam memantau pelaksanaan program-program dari Kementerian dan lembaga yang terkait dibawah Kemenko Polhukam, yang ada di Kabupaten Ketapang.

Kunjungan kerja Staf Menkopolhukam yang terdiri dari Kabid Doktrin 1/V Haneg, Kolonel Arh Jonahis Payung SE,.M.tr, kabid, Strahan 1/V haneg Kolonel Drs Widy Prasetyo.S, Analis Polhukam Domaeld Putra, diterima Sekda Farha SE.M, Si, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Simon Petrus SH M.Ap, Asisten I Donatus Franseda, Ap, MM dihadiri juga Instasi terkait, berlangsung di aula Pendopo Bupati Ketapang, Kamis, (31/01/2019).

Dalam arahannya Kabid Doktrin 1/V Haneg, Kolonel Arh Jonahis Payung SE,.M.tr, mengatakan, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ini adalah salah satu kementerian juga dalam arti membantu Presiden, yang sifatnya koordinator bukan kementrian tehnis.

“Jadi tidak ada melaksanakan tugas teknis jadi tugasnya adalah mengkoordinir dan mensinkronisasikan dan mengendalikan beberapa kementerian dan lembaga”, ucap Jihanis Payung.

Ia menjelaskan Kemenkopolhukam itu khusus koordinasi Bidang Pertahanan Negara dan dengan tugas adalah memantau dan menyoroti kementerian dan lembaga yang membidangi Pertahanan Negara dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI atau Mabes TNI.

“Kami memantau bagaimana pelaksanaan program-program dari pada kementerian dan lembaga yang terkait yang ada dibawah Kemenkopolhukam”, kata dia.

Selanjutnya program tahunan, sudah berakhir dan seperti kemarin tahu 2015 dan 2019 berarti tahun ini berakhir dan tentunya menurut dia untuk berikutnya akan dievaluasi kemudian akan disusun kembali kegiatan tahun 2019 s/d tahun 2024.

“Kami ke sini dalam rangka itu, adalah melihat apa dan bagaimana dampak atau bagaimana implementasi menjaga pertahanan yang telah ditetapkan oleh Presiden itu sampai 2019 ini”, katanya.

Hal tersebut menurutnya, akan jadi bahan evaluasi masukan kepada yang akan menyusun kegiatan tahun 2019-2024 untuk mengadakan perbaikan.

“Jadi kita menyelesaikan dengan kondisi yang ada saat ini dan kita hadapi bagaimana tantangan dan bagaimana implementasi pertahanan dihadapkan dengan perkembangan lingkungan global maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”, papar Kolonel Jihanis Payung, seraya menyatakan, bahwa tentunya ada perubahan-perubahan yang perlu disesuaikan, karena ancaman pertahanan tentu semakin berkembang.

“Seperti dahulu kita ambil contoh pasca kemerdekaan, kita banyak orang angkat senjata itu yang mengancam dan mengganggu kemerdekaan kita, tapi saat ini tentunya itu adalah ancaman tradisional, sekarang ini sudah berkembang namanya ancaman non tradisional dan itu lebih berkembang, dan itu lebih mematikan “ terang dia lagi.

Selanjutnya dia mendapat informasi dan melihat sendiri, bahwa Kabupaten Ketapang ini potensi terhadap ancaman pertahanan ini sangat relatif kecil dan tentunya tidak terlepas dari kondisi masyarakat, kondisi lingkungan, dan juga pemerintah bekerjasama instansi seperti Polri dan Kejaksaan ini bisa bersinergi dalam membina dan menciptakan kondisi wilayah yang kondusif itu untuk tahun berikutnya.

Kemudian berbagai permasalahan dengan kemampuan teknologi, perkembangan global saat ini informasi begitu cepat, informasi yang berkembang itu sangat pesat juga ada informasi yang positif juga ada informasi yang negatif, salah satu dampak dari informasi negatif ini yaitu bisa mempengaruhi pertahanan negara.

“Jadi pertahanan ini tentunya merupakan hal yang prinsip yang mendasar demi kelangsungan negara kita, kita juga punya pengalaman tentunya pengalaman dari sejarah terdahulu”, terangnya.

Menurutnya pertahanan negara itu tujuannya adalah menjaga kepentingan nasional, kepentingan nasional itu ada didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu alinea kedua, mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur itu adalah kepentingan yang harus kita wujudkan.***(PK/LKBK65).

Gambar  : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com
Editor     : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment