KETAPANG -
Peringatan Hari Ulang Tahun ke 62 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tahun
2019, di Kabupaten Ketapang, dilaksanakan dengan upacara pengibaran
Bendera Merah Putih, oleh Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) dengan Inspektur
upacara dipimpin oleh Sekda Farhan SE M.Si, yang membacakan sambutan Gubernur
Kalimantan Barat.
Apel yang berlangsung di
halaman Kantor Bupati Ketapang Senin
(28/01/2019) diikuti oleh FORKOPIMDA, Kepala SOPD, peserta apel dengan
berpakaian adat khas suku-suku yang ada di Kalimantan Barat, selain itu juga
diikuti peserta dari TNI Polri, PNS, Mahasiswa, Pelajar, dan Ormas.
Inspektur upacara Sekda Farhan
yang membacakan sambutan Gubernur Sutarmidji mengatakan, bahwa capaian
pembangunan hingga saat ini, merupakan proses yang berkelanjutan. Oleh
karena itu, menunurutnya kewajiban kita adalah melanjutkan dan
meningkatkan kualitas pembangunan itu dalam semua aspek. Sesuai dengan visi dan
misi Pemerintah provinsi Kalimantan Barat 2019-2024.
Dalam perayaan HUT ke 62
Pemerintah Provinsi tahun 2019, mengusung tema “Dengan semangat HUT
ke 62 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kita mewujudkan tata
kelola Pemerintahan yang berkualitas menuju Kalimantan Barat sejahtera dan
berdaya saing”.
Disebutkan Sekda Farhan, tata
kelola Pemerintahan yang berkualitas adalah cara menyelenggarakan
pemerintahan yang baik (good governance) dengan 4 (empat) indikator terpenting
yaitu ,transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan koordinasi sebagai
unsur yang utama.
Adapun prinsip transparansi,
yaitu suatu prinsip, bahwa dalam mengelola, menjalankan Pemerintahan
bersifat terbuka dengan harapan, informasi dapat diakses oleh pihak luar,
masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, saya tekankan
kepada seluruh jajaran perangkat pemerintahan sipil maupun militer, eksekutif,
yudikatif dan legislatif di Provinsi Kalimantan Barat agar memberikan akses
keterbukaan informasi publik akan aktivitas urusan yang dilaksanakan”, ujar
Sekda Farhan.
Oleh karena itu informasi
tersebut harus disertai dengan kelengkapan data, ketersedian layanan, prosedur
layanan yang terukur dan ketepatan waktu, dan juga target capaian yang ingin
dicapai.
Dengan adanya keterbukaan
penyelenggaraan pemerintahan, menurutnya masyarakat dapat merasakan manfaat,
melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung, bahkan
melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah dan pada akhirnya akan
mendorong partisipasi dari semua pihak.
Dalam sambutan yang disampaikan
Sekda tersebut, Gubernur juga ingatkan kembali kepada perangkat daerah
yang masih mendapatkan raport merah, untuk berpacu dalam memperbaikinya,
sebagaimana telah disampaikan pada kesempatan lalu.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT
IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Post a Comment