SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Pemkab Ketapang Gelar Apel HUT ke 62 Pemprov Kalbar

Pemkab Ketapang Gelar Apel HUT ke 62 Pemprov Kalbar

Written By lkbk on Monday, January 28, 2019 | 5:26 PM

KETAPANG - Peringatan Hari Ulang Tahun ke 62 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tahun 2019, di Kabupaten  Ketapang, dilaksanakan dengan upacara pengibaran Bendera Merah Putih, oleh Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) dengan Inspektur upacara dipimpin oleh Sekda Farhan SE M.Si, yang membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Barat.

Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Ketapang Senin (28/01/2019) diikuti oleh FORKOPIMDA, Kepala SOPD, peserta apel dengan berpakaian adat khas suku-suku yang ada di Kalimantan Barat, selain itu juga diikuti peserta dari TNI Polri, PNS, Mahasiswa, Pelajar, dan Ormas.

Inspektur upacara Sekda Farhan yang membacakan sambutan Gubernur Sutarmidji mengatakan, bahwa capaian pembangunan hingga saat ini, merupakan proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, menunurutnya kewajiban kita adalah melanjutkan dan meningkatkan kualitas pembangunan itu dalam semua aspek. Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah provinsi Kalimantan Barat 2019-2024.

Dalam perayaan HUT ke 62 Pemerintah Provinsi tahun 2019, mengusung tema  “Dengan semangat HUT ke 62 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kita mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang berkualitas menuju Kalimantan Barat sejahtera dan berdaya saing”.

Disebutkan Sekda Farhan, tata kelola Pemerintahan yang berkualitas adalah cara menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) dengan 4 (empat) indikator terpenting yaitu ,transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan koordinasi sebagai unsur yang utama.

Adapun prinsip transparansi, yaitu suatu prinsip, bahwa dalam mengelola, menjalankan Pemerintahan bersifat terbuka dengan harapan, informasi dapat diakses oleh pihak luar, masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh jajaran perangkat pemerintahan sipil maupun militer, eksekutif, yudikatif dan legislatif di Provinsi Kalimantan Barat agar memberikan akses keterbukaan informasi publik akan aktivitas urusan yang dilaksanakan”, ujar Sekda Farhan.

Oleh karena itu informasi tersebut harus disertai dengan kelengkapan data, ketersedian layanan, prosedur layanan yang terukur dan ketepatan waktu, dan juga target capaian yang ingin dicapai.

Dengan adanya keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan, menurutnya masyarakat dapat merasakan manfaat, melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung, bahkan melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah dan pada akhirnya akan mendorong partisipasi dari semua pihak.

Dalam sambutan yang disampaikan Sekda tersebut, Gubernur juga ingatkan kembali kepada perangkat daerah yang masih mendapatkan raport merah, untuk berpacu dalam memperbaikinya, sebagaimana telah disampaikan pada kesempatan lalu.***(PK/LKBK65).

Gambar   : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor      : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment