KETAPANG –
Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Imawan Abdul Ghofur,
ST, M.Si, kepada media ini beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa untuk tahun
2018 ini pihaknya akan menerbitkan sertifikat tanah lebih kurang 24.000 bidang
tanah.
“Keseluruhan sertifikat tersebut merupakan Program
PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dimana untuk tahun anggaaran 2018
ini ditargetkan sebanyak 15.800 bidang tanah, Lintas Sektor 700 bidang tanah,
dan Redistribusi Tanah sebanyak 7.500 bidang tanah”, terang Imawan.
Untuk lokasi redistribusi tanah tersebut dijelaskan
Imawan, berada di Kecamatan Nanga Tayap, Matan Hilir Utara, Air Upas, Manis
Mata dan Kecamatan Kendawangan.
“Redistribusi Tanah itu dilaksanakan bertujuan untuk
meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat khususnya petani
melalui penetapan pemilikan/penguasaan tanah secara adil dan merata”, ungap Imawan,
seraya menjelaskan bahwa kriteria subyek program itu adalah, pekerjaan petani
dan bertempat tinggal di kecamatan kecamatan yang berbatasan langsung dengan
letak tanah.***(Halim/LKBK65).
Gambar : Imawan
Abdul Ghofur, ST, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.***(Foto: LKBK65).
______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment