SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , » Presiden Jokowi Serahkan SK Izin Pemanfaatan Kemitraan Hutan Perhutanan Sosial di Boyolali

Presiden Jokowi Serahkan SK Izin Pemanfaatan Kemitraan Hutan Perhutanan Sosial di Boyolali

Written By lkbk on Sunday, November 5, 2017 | 4:42 PM

BOYOLALI – Sebanyak 1.685 KK (Kepala Keluarga) yang berasal dari Kabupaten Boyolali dan Pemalang, Jawa Tengah, telah menerima Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Kemitraan Hutan Perhutanan Sosial, serta Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan seluas 1.890 hektar dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Lapangan Kantor Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (04/11/2017) kemarin.

Penyerahan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Kemitraan Hutan Perhutanan Sosial, serta Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan tersebut dilakukan pemerintah sebagai bentuk pemberian akses pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan negara kepada masyarakat. Dan dengan telah diterimanya SK tersebut, masyarakat Boyolali dan Pemalang  sudah resmi diberi izin pemanfaatan hutan itu selama 35 tahun.

“Kalau sudah diberikan tolong semuanya harus produktif, ditanami yang bermanfaat. Jangan sampai dibiarkan tanahnya nganggur, lahannya nganggur,” tegas Presiden Joko Widodo dalam pengarahannya, sembari menyatakan, bahwa dirinya tak segan untuk turun ke lapangan mengawasi jalannya program pemerintah yang bertujuan mengupayakan pemerataan ekonomi masyarakat itu.

Selain itu Presiden Jokowi juga berjanji akan mengecek ke lapangan setelah pelaksanaan kegiatan itu setahun, “saya mau cek di lapangan benar atau tidak dimanfaatkan, dan benar atau tidak menyejahterakan. Benar atau tidak pendampingan yang sudah dilakukan oleh perbankan”, tukas Jokowi.

Pada bagian lain ditegaskan Presiden Jokowi, bahwa program itu akan berhasil jika pemerintah dan masyarakat saling mendukung, serta ikut pula melakukan pengawasan.***(M.Fahrozi/LKBK65).

Gambar : Presiden Joko Widodo ketika menyerahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Kemitraan Hutan Perhutanan Sosial, serta Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan, di Lapangan Kantor Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (04/11/2017) kemarin.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment