DUMAI – Komandan KN Belut Laut 4806 Bakamla RI Mayor Laut
(P) Hadi Syafruddin, S.E., S.T. menyampaikan pentingnya pemahaman tentang
keamanan laut dan batas wilayah perairan kepada nelayan Dumai pada acara
sosialisasi di atas kapal di Pelabuhan Dumai, Sabtu (4/11/2017) kemarin.
Puluhan
nelayan terlihat memadati area dek kapal yang sedang sandar tersebut, dipimpin
ketua kelompok nelayan Dumai, untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih baik
sebagai bekal mereka yang sehari harinya menggunakan laut sebagai mata
pencahariannya. Hadir pula personel pendamping nelayan Dumai dari KKP dan Lanal
Dumai.
Beberapa hal
disampaikan Komandan kapal, diawali dengan tugas Bakamla RI melaksanakan
patroli di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia, beserta
unsur-unsur Bakamla RI. Selanjutnya dijelaskan pula tentang daerah/wilayah yang
diperbolehkan bagi para nelayan untuk melakukan penangkapan ikan, jangan sampai
para nelayan tersebut melanggar batas wilayah karena ketidaktahuannya.
Lebih lanjut
dijelaskan pula tentang point-point dari Common Guide Line yang merupakan
kesepakatan antara RI - Malaysia dikarenakan adanya batas wilayah yang belum
jelas. Dalam hal ini nelayan diharapkan mengerti tentang grey area di Selat
Malaka dan Natuna, Kepri. Oleh karenanya, pada kesempatan tersebut nelayan juga
diberikan edukasi tentang batas-batas wilayah perbatasan perairan dengan negara
tetangga.
Untuk
memberikan gambaran yang lebih baik tentang situasi keamanan laut, disisipkan
juga sesi pemutaran film dan foto-foto pemeriksaan kapal di laut, penangkapan,
dan latihan operasi bersama Seacat 2017 yang telah dilaksanakan KN Belut Laut.
Seluruh
rangkaian berlangsung dengan lancar. Diakhir acara berlangsung ramah tamah
antar seluruh peserta yang hadir dilanjutkan foto bersama di depan kapal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para nelayan mendapatkan pemahaman lebih baik
tentang kondisi laut, dan kesadaran agar bersikap tertib di laut, menjauhi
pelanggaran.***(SP/LKBK65).
Gambar : Documen Puspen TNI untuk LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______


Post a Comment