KETAPANG-Terkait kondisi belum rampungnya pembangunan Rumah
Adat Melayu yang dibangun di area persawahan Desa Sukabangun,Kecamatan Delta
Pawan,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,yang menggunakan dana APBD Ketapang
ditahun 2013 dan 2016 lalu oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Ketapang,pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap pekerjaan itu yakni M.Tamrin
ketika dihubungi melalui WhatsAppnya,belum lama ini menyatakan bahwa
dalam pelaksanaan pekerjaan itu telah dibayarkan 100 %. Dan ketika disinggung
mengenai anggaran dalam pembangunan Rumah Adat Melayu dikedua tahap itu,
dirinya mengaku tidak tahu persis besaran anggarannya.
Selanjutnya,selang
beberapa hari kemudian ketika dihubungi via telpon genggamnya. Tamrin selaku
PPK terkesan lepas tangan,untuk menerangkan lebih lanjut terhadap persoalan
pembangunan Rumah Adat Melayu di Sukabanganun tersebut dengan mengarahkan
Portal LKBK65 agar dapat menghubungi terlebih dahulu pihak pelaksana dan
Kepala Bidang Budaya,Issiat Isyak yang belum lama menduduki jabatannya itu.
"Wah,kalau
persoalan bangunan itu atau pagunya saya tidak tahu juga persisnya. Sebab saya
kan baru dua bulan menjabat disini (Kabid.Budaya).Jadi begini saja terhadap
bangunan itu,kalau bagus katakan bagus,kalau tidak bagus katakan saja tidak
apa-apa",ungkap Issiat Isyak diujung telpon genggamnya belum lama ini.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar: Kondisi bangunan Rumah Adat Melayu,yang terletak di belakang
Kantor Desa Sukabangun,Kecamatan Delta Pawan,Kabupaten Ketapang Kalimantan
Barat.***(Foto: LKBK65).
Baca Juga : Diduga Pembangunan
Rumah Adat Melayu di Sukabangun Mangkrak
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment