TUMBANG TITI-Kapolres Ketapang,Kalimantan Barat,AKBP Sunaryo
melalui Kolsek Tumbang Titi,AKP.Marino,menjelaskan kepada Portal LKBK65,Kamis
(16/03/2017) pagi bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara terkait
telah ditemukannya beberapa potong tengkorak yang diduga tengkorak manusia yang
sebelumnya pada tanggal 13 Desember 2016 lalu dilaporkan oleh keluarganya
meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan suami dan keluarga.
“Lokasi
penemuan tengkorak itu di hutan yang jaraknya dengan tempat tinggal korban
sekitar 300 meter di Dusun Punuk Desa Mahawa Kecamatan TumbangTiti”,terang
Kapolres.
Menurut
Kapolres,bahwa korban yang dilaporkan hilang itu adalah seorang ibu rumah
tangga atas nama Cara (48) yang beralamat di Dusun Punuk,Desa Mahawa Kecamatan
TumbangTiti. Korban dilaporkan meninggalkan rumah oleh suaminya Mosen (66).
“Hasil olah tempat
kejadian perkara bahwa tengkorang itu ditemukan di bawah pepohonan, ada celana
pendek warna biru yang didalam saku celananya terdapat perhiasan emas yang di
bungkus dengan plastik hitam berupa: satu buah gelang, 4 buah cinci, 4 buah
anting dan uang 1 lembar pecahan 50 ribu,”ungkap Kapolres Ketapang.
Selanjutnya
kata Kapolres di dekat baju korban ditemukan juga 1 kalung diduga emas,
potongan gigi serta rambut yang sudah menuyatu dengan tanah. Dan sekitar
5 meter turun ke bawah di temukan 1 tengkorak kepala dan 1 tulang lengan.
“Dari hasil
interogasi,bahwa korban sebelum hilang sering sakit kepala dan selalu ingin
pergi. Dari barang bukti berupa kain dan perhiasan emas diakui oleh suami dan
keluarga bahwa benar itu milik Cara yang pada bulan Desember 2016 lalu dinyatakan
hilang.Sementara tengkorak dan tulang serta perhiasan telah diserahkan kepada suami
dan keluarga.***(Rendra/Tomy/LKBK65).
Gambar: Documen Polres Ketapang untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment