SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , , » Jalan Sehat Sambil Memungut Sampah, Tahun 2025 Ketapang Bebas Sampah

Jalan Sehat Sambil Memungut Sampah, Tahun 2025 Ketapang Bebas Sampah

Written By lkbk on Sunday, March 10, 2019 | 11:47 PM

KETAPANG – Hari peduli sampah yang diperingati setiap tanggal 21 Februari tidak hanya mengingatkan kita tentang bencana lingkungan akibat lonsornya tempat pembuangan akhir sampah di Leuwi Gajah, Cimahi, Jawa Barat, namun peringatan hari peduli sampah nasional juga mendorong kita untuk lebih jauh membangun komitmen, merubah pola pikir, menyempurnakan prilaku sekaligus bekerja cerdas dalam pengelolaan sampah. Bencana yang menewaskan 157 orang pekerja dan pemulung tersebut harus menjadi pelajaran berharga dalam pengelolaan sampah yang baik sehingga tidak terulang lagi bencana kemanusiaan akibat pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan.

Demikian antara lain sambutan tertulis Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M.Sos, yang disampaikan Sekda H. Farhan, SE, M.Si, dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2019 di Taman Kota Ketapang di Lapangan Tanjungpura, Minggu (10/02/2019) pagi.

Selanjutnya dikatakan Bupati, bahwa kita tidak mungkin meniadakan sampah 100 persen, sebab sampah merupakan bagian dari kehidupan manusia. Berdasarkan standar nasional Indonesia, setiap orang menghasilkan 0,5 kg sampah setiap hari.

“Dengan jumlah penduduk Kabupaten Ketapang sebanyak 509.717 jiwa, maka jumlah sampah yang dihasilkan di Kabupaten Ketapang mencapai 254,8 kg/hari atau 7.645,7 ton/bulan. Sampah sebanyak ini apabila tidak kita kelola dan tangani secara benar dapat menjadi bencana lingkungan di Kabupaten Ketapang”, papar Sekda H.Farhan.

Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Sekda H. Farhan, menyatakan, bahwa pada dasarnya sampah dapat dijadikan kawan atau lawan, tergantung dari kita sendiri memperlakukan sampah. “Dapat menjadi kawan apabila dikelola dengan baik, dipilih dari mulai sumbernya menjadi sampah organik dan anorganik. Sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang ataupun dijual ke Bank Sampah Pengelolaan seperti ini menghasilkan tambahan penghasilan dan juga mengurangi beban tempat penampungan akhir sampah. Namun apabila sampah hanya dibuang sembarangan atau bahkan dibakar, maka sampah akan menjadi lawan kita karena dapat menjadi sumber penyakit, mencemari udara dan pemicu banjir”, kata Sekda Farhan.

Disampaikan Bupati lebih jauh, bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Melalui Peraturan Presdien ini seluruh Kabupaten di Indonesia diwajibkan untuk bebas sampah di tahun 2025. Guna mewujudkan bebas sampah tidaklah mudah, perlu komitmen, tanggungjawab dan kerjasama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ketapang.

“Untuk itu melalui Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ini marilah kita merubah prilaku kita dalam mengelola sampah. Mulai sekarang tidak ada lagi cerita membakar sampah, membuang sampah tidak pada tempatnya. Apalagi membuang sampah ke sungai. Mari kita kurangi menghasilkan sampah, teruama sampah plastik. Saya pengurangan penggunaan plastik, terutama kantong plastik, karena plastik tidak dapat diurai oleh mikroba dan saat ini plastik merupakan sampah paling banyak ditempat pembuangan akhir sampah, di sungai, di laut, di pekarangan belakang rumah, di tepi jalan, di mana mana gampang kita temukan plastik. Timbulnya sampah plastik sebagian besar berasal dari berbagai aktivitas perkantoran, pasar, rumah tangga dan sekolah. Untuk itu perlu upaya serius untuk menekan jumlah sampah plastik langsung dari sumbernya”, kata Farhan.

Selain itu Bupati Ketapang minta, agar kegiatan rapat, pertemuan atau acara lainnya di lingkungan Pemkab Ketapang tidak lagi menggunakan minuman kemasan plastik, gunakan gelas. Apabila terpaksa masih menghasilkan sampah plastik agar dikelola dan disetorkan ke Bank Sampah. “Saya berharap seluruh satuan kerja perangkat daerah agar menjadi nasabah Bank Sampah”, harapnya.

Kemudian kata Bupati, di lingkungan sekolah sebagai salah satu sumber penghasil sampah plastik juga perlu menjadi perhatian, peran aktif seluruh akademika sekolah dalam upaya pengurangan dan mendaur ulang sampah plastik di lingkungan sekolah juga perlu ditingkatkan. Salah satu upaya mengurangi sampah plastik adalah dengan mewajibkan siswa membawa tumbler (tempat minum) dari rumah sehingga siswa tidak membeli minuman kemasan di sekolah.

“Upaya ini diharapkan lingkungan sekolah dapat terbebas dari sampah plastik. Apabila terpaksa masih menghasilkan sampah plastik maka sekolah sekolah juga dapat menjadi Bank Sampah. Kegiatan ini akan mendidik pelajar untuk memiliki perilaku tanggung jawab dalam menjaga lingkunagan”, ucap Bupati melalui Sekda Farhan.

Demikian juga bagi ibu ibu rumah tangga, kata Bupati, setiap belanja ke pasar agar membawa tas belanja dari rumah, jadi tidak setiap membeli barang dimasukkan ke kantong plastik. Sebisa mungkin menghemat penggunaan kantong plastik. Gerakan ini juga perlu didukung oleh pengusaha.

“Bagi pengusaha, seperti minimarket dan supermarket agar membatasi pemakaian kantong plastik bagi konsumen. Bila perlu diterapkan kantong plastik berbayar seperti yang telah diterapkan di daerah lain”, kata Bupati menghibau.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengeluarkan berbagai peraturan perundangan yang mengatur tentang sampah, namun peraturan perundangan terkait tidak akan berguna bila kita semua tidak bergerak untuk megubah perilaku mengelola sampah.

“Pengelolaan sampah yang konprehensif  di Kabupaten Ketapang diharapkan dapat menciptakan Kabupaten Ketapang yang bersih, indah, sehat dan teratur sebagaimana visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, yaitu Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera, dengan misi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Ketapang dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan”, tegas Bupati.

Bupati juga megajak seluruh masyarakat, agar turut mewujudkan Kabupaten Ketapang bersih dari sampah, kita kurangi sampah mulai dari diri kita sendiri, kita bersihkan sampah di sekitar kita dan kita budayakan hidup bersih. Bersama sama kita kampanyekan gerakan bersih sampah “kelola sampah untuk hidup bersih, sehat dan bernilai”.

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Ketapang diwarnai dengan agenda jalan sehat sambil memungut sampah, diharapkan Bupati agar menjadi tonggak perubahan demi mewujudkan Kabupaten Ketapang bebas sampah tahun 2025 itu juga diikuti oleh seluruh pejabat negara serta mahasiswa dan pelajar, komunitas peduli lingkungan dan peserta jalan sehat yang ada di Kabupaten Ketapang.***(PK/LKBK65).

Gambar  : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Penulis   : Fikri
Editor     : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment