KETAPANG – Hari peduli sampah
yang diperingati setiap tanggal 21 Februari tidak hanya mengingatkan kita
tentang bencana lingkungan akibat lonsornya tempat pembuangan akhir sampah di
Leuwi Gajah, Cimahi, Jawa Barat, namun peringatan hari peduli sampah nasional
juga mendorong kita untuk lebih jauh membangun komitmen, merubah pola pikir,
menyempurnakan prilaku sekaligus bekerja cerdas dalam pengelolaan sampah.
Bencana yang menewaskan 157 orang pekerja dan pemulung tersebut harus menjadi
pelajaran berharga dalam pengelolaan sampah yang baik sehingga tidak terulang
lagi bencana kemanusiaan akibat pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan.
Demikian antara lain sambutan tertulis Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH,
M.Sos, yang disampaikan Sekda H. Farhan, SE, M.Si, dalam rangka Hari Peduli
Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2019 di Taman Kota Ketapang di Lapangan Tanjungpura,
Minggu (10/02/2019) pagi.
Selanjutnya dikatakan Bupati, bahwa kita tidak mungkin meniadakan sampah
100 persen, sebab sampah merupakan bagian dari kehidupan manusia. Berdasarkan
standar nasional Indonesia, setiap orang menghasilkan 0,5 kg sampah setiap
hari.
“Dengan jumlah penduduk Kabupaten Ketapang sebanyak 509.717 jiwa, maka
jumlah sampah yang dihasilkan di Kabupaten Ketapang mencapai 254,8 kg/hari atau
7.645,7 ton/bulan. Sampah sebanyak ini apabila tidak kita kelola dan tangani
secara benar dapat menjadi bencana lingkungan di Kabupaten Ketapang”, papar
Sekda H.Farhan.
Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Sekda H. Farhan, menyatakan,
bahwa pada dasarnya sampah dapat dijadikan kawan atau lawan, tergantung dari
kita sendiri memperlakukan sampah. “Dapat menjadi kawan apabila dikelola dengan
baik, dipilih dari mulai sumbernya menjadi sampah organik dan anorganik. Sampah
organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang
ataupun dijual ke Bank Sampah Pengelolaan seperti ini menghasilkan tambahan
penghasilan dan juga mengurangi beban tempat penampungan akhir sampah. Namun
apabila sampah hanya dibuang sembarangan atau bahkan dibakar, maka sampah akan
menjadi lawan kita karena dapat menjadi sumber penyakit, mencemari udara dan
pemicu banjir”, kata Sekda Farhan.
Disampaikan Bupati lebih jauh, bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Melalui
Peraturan Presdien ini seluruh Kabupaten di Indonesia diwajibkan untuk bebas
sampah di tahun 2025. Guna mewujudkan bebas sampah tidaklah mudah, perlu
komitmen, tanggungjawab dan kerjasama seluruh elemen masyarakat Kabupaten
Ketapang.
“Untuk itu melalui Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ini marilah kita
merubah prilaku kita dalam mengelola sampah. Mulai sekarang tidak ada lagi
cerita membakar sampah, membuang sampah tidak pada tempatnya. Apalagi membuang
sampah ke sungai. Mari kita kurangi menghasilkan sampah, teruama sampah
plastik. Saya pengurangan penggunaan plastik, terutama kantong plastik, karena
plastik tidak dapat diurai oleh mikroba dan saat ini plastik merupakan sampah
paling banyak ditempat pembuangan akhir sampah, di sungai, di laut, di
pekarangan belakang rumah, di tepi jalan, di mana mana gampang kita temukan
plastik. Timbulnya sampah plastik sebagian besar berasal dari berbagai
aktivitas perkantoran, pasar, rumah tangga dan sekolah. Untuk itu perlu upaya serius
untuk menekan jumlah sampah plastik langsung dari sumbernya”, kata Farhan.
Selain itu Bupati Ketapang minta, agar kegiatan rapat, pertemuan atau acara
lainnya di lingkungan Pemkab Ketapang tidak lagi menggunakan minuman kemasan
plastik, gunakan gelas. Apabila terpaksa masih menghasilkan sampah plastik agar
dikelola dan disetorkan ke Bank Sampah. “Saya berharap seluruh satuan kerja
perangkat daerah agar menjadi nasabah Bank Sampah”, harapnya.
Kemudian kata Bupati, di lingkungan sekolah sebagai salah satu sumber
penghasil sampah plastik juga perlu menjadi perhatian, peran aktif seluruh
akademika sekolah dalam upaya pengurangan dan mendaur ulang sampah plastik di
lingkungan sekolah juga perlu ditingkatkan. Salah satu upaya mengurangi sampah
plastik adalah dengan mewajibkan siswa membawa tumbler (tempat minum) dari
rumah sehingga siswa tidak membeli minuman kemasan di sekolah.
“Upaya ini diharapkan lingkungan sekolah dapat terbebas dari sampah
plastik. Apabila terpaksa masih menghasilkan sampah plastik maka sekolah
sekolah juga dapat menjadi Bank Sampah. Kegiatan ini akan mendidik pelajar
untuk memiliki perilaku tanggung jawab dalam menjaga lingkunagan”, ucap Bupati
melalui Sekda Farhan.
Demikian juga bagi ibu ibu rumah tangga, kata Bupati, setiap belanja ke
pasar agar membawa tas belanja dari rumah, jadi tidak setiap membeli barang
dimasukkan ke kantong plastik. Sebisa mungkin menghemat penggunaan kantong
plastik. Gerakan ini juga perlu didukung oleh pengusaha.
“Bagi pengusaha, seperti minimarket dan supermarket agar membatasi
pemakaian kantong plastik bagi konsumen. Bila perlu diterapkan kantong plastik
berbayar seperti yang telah diterapkan di daerah lain”, kata Bupati menghibau.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengeluarkan berbagai
peraturan perundangan yang mengatur tentang sampah, namun peraturan perundangan
terkait tidak akan berguna bila kita semua tidak bergerak untuk megubah perilaku
mengelola sampah.
“Pengelolaan sampah yang konprehensif di Kabupaten Ketapang diharapkan dapat
menciptakan Kabupaten Ketapang yang bersih, indah, sehat dan teratur
sebagaimana visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, yaitu Kabupaten
Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera, dengan misi meningkatkan kualitas
sumber daya manusia, serta meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya
alam di Kabupaten Ketapang dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan”, tegas
Bupati.
Bupati juga megajak seluruh masyarakat, agar turut mewujudkan Kabupaten Ketapang
bersih dari sampah, kita kurangi sampah mulai dari diri kita sendiri, kita
bersihkan sampah di sekitar kita dan kita budayakan hidup bersih. Bersama sama
kita kampanyekan gerakan bersih sampah “kelola sampah untuk hidup bersih, sehat
dan bernilai”.
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2019 yang dilaksanakan di
Kabupaten Ketapang diwarnai dengan agenda jalan sehat sambil memungut sampah, diharapkan
Bupati agar menjadi tonggak perubahan demi mewujudkan Kabupaten Ketapang bebas
sampah tahun 2025 itu juga diikuti oleh seluruh pejabat negara serta mahasiswa
dan pelajar, komunitas peduli lingkungan dan peserta jalan sehat yang ada di
Kabupaten Ketapang.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Penulis : Fikri
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI
REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Post a Comment