SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » FKUB Kabupaten Ketapang Dorong Wujudkan Desa Mandiri dan Sukseskan Pemilu 2019

FKUB Kabupaten Ketapang Dorong Wujudkan Desa Mandiri dan Sukseskan Pemilu 2019

Written By lkbk on Thursday, March 21, 2019 | 4:04 PM

KETAPANG - Partisipasi semua komponen masyarakat menenntukan suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak 2019, termasuk peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ketapang. Demikian juga dengan peran FKUB dalam mendorong terwujudnya desa Mandiri di Kabupaten Ketapang. Dalam mencapai hal tersebut, maka Rabu (21/3) dilakukan fasilitasi FKUB di Borneo Emeral Hotel Ketapang yang dibuka Bupati Ketapang diwakili Plt Asisten II Setda Ketapang, Gusti Fadlin, S.Sos.

Bupati Ketapang melalui Asisten II Setda Ketapang menyebutkan penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 seringkali  perbedaan politik menjadi riak-riak permasalahan dan perpecahan secara individu kelompok sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Hal seperti inilah yang harus kita hindari menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyaring  segala informasi yang berbau SARA jangan sampai terpengaruh provokasi fitnah menyebarkan kebencian intimidasi dan anarkisme."Kita bersyukur sampai detik ini Kabupaten ketapang tidak pernah terjadi konflik atau pertentangan yang mengatasnamakan SARA, semua sudah barang tentu merupakan usaha kita bersama termasuk kontribusi yang cukup besar dari FKUB Kabupaten Ketapang," tegas Bupati Ketapang melalui Asisten II Setda Ketapang.

Lebih lanjut diterangkan bahwa pemberdayaan dan pembinaan forum kerukunan umat beragama (FKUB) kerukunan suasana rukun dapat diartikan sebagai kondisi hidup dan kehidupan yang mencerminkan suasana damai tertib tentram saling menghormati, saling menghargai sesuai dengan ajaran agama dan kepribadian Pancasila. Keadaan rukun inilah yang menjadi dambaan semua umat di dunia termasuk di negara kita Indonesia, terlebih lagi daerah ketapang yang sama-sama kita cintai ini.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keberadaan tokoh tokoh agama merupakan salah satu elemen masyarakat yang sangat penting dan strategis dalam menjaga keutuhan bangsa. Oleh karenanya kerukunan umat beragama harus kita jaga dan kita pelihara setiap saat. Kerukunan beragama didaerah merupakan bagian yang sangat penting dan tidak terpisah dari kerukunan nasional.menurutmnya, Peraturan bersama menteri Agama dan menteri dalam negeri nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006, adalah bukti hadirnya negara dalam berkeyakinan guna tercapainya kerukunan umat beragama agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.Sesuai dengan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tersebut diatas bahwa Kepala daerah dan wakil Kepala daerah dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban  masyarakat termasuk diantaranya pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Mengingat FKUB adalah merupakan forum berhimpunnya dari berbagai tokoh tokoh agama, maka Bupati Ketapang mengharapkan agar FKUB dapat melaksanakan tugas sebagaimana yang dikemukakan diatas. Demikian juga diminta dapat memaksimalkan pembinaan masing-masing umatnya dalam mewujudkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Kabupaten Ketapang.

Pemerintah Kabupaten Ketapang secara rutin setiap tahun selalu mengalokasikan dana APBD untuk FKUB Ketapang. Untuk kepentingan sosialisasi peningkatan toleransi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang."Kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh tokoh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat bersatu membaur dan bekerjasama dalam mewujudkan kerukunan umat beragama melalui forum forum seperti ini," ucapnya.

Terkait penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019, diingatkan seringkali perbedaan politik menjadi riak-riak permasalahan dan perpecahan secara individu kelompok sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Hal seperti itu harus dihindari.

Karena itu, Bupati  Ketapang menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyaring segala informasi yang berbau SARA jangan sampai terpengaruh provokasi fitnah menyebarkan kebencian intimidasi dan anarkisme."Kita bersyukur sampai detik ini Kabupaten Ketapang tidak pernah terjadi konflik atau pertentangan yang mengatasnamakan SARA, semua sudah barang tentu merupakan usaha kita bersama termasuk kontribusi yang cukup besar dari FKUB Kabupaten Ketapang," ucapnya.***(PK/LKBK65).

Gambar  : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor     : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment