KETAPANG - Pengurus
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC-GAMKI)
Kabupaten Ketapang, Kalbar, priode 2019-2022 resmi di kukuhkan oleh Wakil
Bupati Ketapang, Drs H Suprapto.S.
Seremoni pengukuhan yang
berlangsung di Aula Susteran Ketapang, Selasa (12/02/2019) itu dihadiri oleh Pengurus Ketua DPD
GAMKI Kalbar, Erma Suryani Ranik, SH, kali ini mengusung tema “Roh Tuhan Ada Pada
Ku Untuk Menyampaikan Kabar Baik (4:18)” dengan sub tema “Merajut Kebersamaan
Membangun Kemandirian Bangsa Menuju Indonesia Tangguh”.
Wakil Bupati Drs H Suprapto S,
yang membacakan sambutan tertulis Bupati Martin Rantan,SH, M.Sos, mengucapkan
selamat atas dilantiknya Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda
Kristen Indonesia, Kabupaten Ketapang.
“Semoga saudara-saudara dapat
mengemban amanah yang diberikan dengan baik dan bersemangat dalam melaksanakan
tugas untuk memajukan organisasi di Kabupaten Ketapang“, ucap Surapto.
Dikatakan Wakil Bupati, Sumber
Daya Manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi, yakni bagaimana
menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan
untuk kemajuan suatu organisasi.
“Kita menyadari, bahwa sekarang
ini kita berada dalam banyak tantangan yang harus siap dan sigap untuk bisa
berbenah diri dalam peningkatan Sumber Daya Manusia, termasuk pula upaya peningkatan
kualitas dan kuantitas”, kata Wabup.
Dalam kesempatan tersebut Wabup
mengharapkan kepada pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen
Indonesia yang baru saja dilantik, untuk dapat bermanfa’at bagi Gereja dan
masyarakat Kabupaten Ketapang pada umumnya.
Selain itu menurutnya dapat
memberikan kontribusi dalam memberikan ide-ide untuk pelaksanaan pembangunan
sesuai dengan visi misi berlandaskan kasih, peduli dan bermanfa’at serta
bermakna bagi masyarakat, yang berarti bersama-sama dengan masyarakat untuk
mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan yang berkelanjutan.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Post a Comment