SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Imlek di Ketapang, Bupati dan Forkopimda Kunjungi Kediaman Tokoh Tionghoa

Imlek di Ketapang, Bupati dan Forkopimda Kunjungi Kediaman Tokoh Tionghoa

Written By lkbk on Tuesday, February 5, 2019 | 11:17 PM

KETAPANG - Bupati Ketapang, Kalbar,  Martin Rantan SH M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang dan Forkopimda bersilaturahmi ke kediaman tokoh Tionghoa di Ketapang yang merayakan Imlek, Silaturahmi di mulai sekitar pukul 09.00 Wib yang dikuti juga jajaran OPD, Selasa (05/02/2019).

Rumah pertama yang dikunjungi adalah kediaman Atak Oscar di Kompleks Perumahan Matan Indah, Kelurahan Mulia Baru. Kemudian dilanjutkan ke kediaman Samson di Saunan, Kediaman Ayong di Jalan Merdeka, kediaman Ahwa di bundaran MT Haryono, kediaman Lai Bun Sui di Jalan Basuki Rahmat, dan kediaman Benny Yonk di Jalan Pak Nibung, Kelurahan Kantor.

Kabag Humas dan Protokol Setda Ketapang, Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si mengatakan Safari Imlek ini digelar sebagai wujud silaturahmi Pemkab dan Forkopimda kepada masyarakat Tionghoa.

"Kegiatan ini merupakan upaya mempererat persaudaraan kita sesama masyarakat Kabupaten Ketapang," tegas Kabag Humas dan Protokol Setda Ketapang.

Bupati Ketapang, Martin Rantan berharap, Imlek tahun ini membawa keberkahan kedamaian bagi semua pihak. Kegiatan seperti ini rutin dilakukan Bupati Ketapang, Martin Rantan dan Wakil Bupati Ketapang, Drs H.Suprapto S, dan Sekda Ketapang H.Farhan SE,M.Si dalam mempererat kerukunan umat antar agama dengan pemerintah. Ini merupakan wujud persaudaraan dan toleransi di Kabupaten Ketapang.

Bupati Ketapang Martin Rantan juga berharap semoga Ketapang semakin maju dengan adanya semangat kebersamaan dan persaudaraan seluruh masyarakat. Hal ini selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yakni Ketapang Yang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.***(PK/LKBK65).

Gambar  : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com
Editor     : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment