SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Polisi Amankan Bandar Judi Kolok Kolok di Wilayah Hukum Polsek Simpang Dua

Polisi Amankan Bandar Judi Kolok Kolok di Wilayah Hukum Polsek Simpang Dua

Written By lkbk on Tuesday, February 6, 2018 | 10:07 PM

KETAPANG – Belum lama ini Kapolsek Simpang Dua, Ketapang, Kalimantan Barat dan beberapa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP sesuai dengan Laporan Polisi : LP / 74 - A / II / 2018 Tanggal 06 Februari 2018

“Adapun kronologis nya, bahwa pada hari Senin tanggal 05 Februari 2018, sekitar pukul 17.00 wib Anggota Polsek Simpang Dua mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi disebuah rumah yang beralamat di Dusun Selantak Riban Desa Semandang Kanan Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang”, terang Kapolres Ketapang AKBP Sunario, kepada media ini, Selasa (06/02/2018) malam.

Selanjutnya terang Sunario, atas informasi tersebut maka Kapolsek dan beberapa anggota Polsek Simpang Dua melakukan penyelidikan, “dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan terhadap pelaku pemain dilakukan penangkapan, dari hasil penangkapan tersebut didapatkan beberapa barang bukti”, lanjut Sunario.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, uang tunai sebesar Rp. 341.000,- kemudian 1 buah Lapak Kolok - Kolok dari Kertas Kartun warna kuning bergambar Bunga, Tempayan, Bulan, Kepiting, Ikan dan Udang, selanjutnya 3 buah Kolok - kolok terbuat dari kayu bersisi enam dengan gambar Bunga, Tempayan, Bulan, Kepiting, Ikan dan Udang dan 1 buah Hap kolok - kolok dari ember plastik warna biru

“Tersangka perjudian kolok kolok ini selaku bandarnya bernama Pendi (30), yang beralamat di Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar”, jelas Sunario, seraya menyatakan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan mengamankan tersangka serta barang bukti.***(Kurnia/LKBK65).

Gambar : Dokumen Polres Ketapang untuk LKBK65
______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______


Share this post :

Post a Comment