JAKARTA – Aliansi Jurnalistik Online
Indonesia (AJO Indonesia) dibangun dengan landasan legal yang kuat dan akan
bersinergi dengan Dewan Pers dalam melakukan verifikasi media.
Di era
digitalisasi internet saat ini, kian marak muncul media online baik media
nasional maupun media lokal. Data dari Dewan Pers ada sekitar 47 ribu media
tumbuh di Indonesia, 44.300 di antaranya media online, sisanya adalah media
cetak, televisi, dan radio,
Ketua Umum
AJO Indonesia, Rival Achmad, Mengatakan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia
(AJO Indonesia) adalah sebuah jawaban.
“Dengan
adanya Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia), Dewan Pers justru
terbantukan” ucapnya, Sabtu (03/02/18)
Ditambahkannya,
konsentrasi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia), adalah
membangun media yang profesional dengan mengedepankan kemampuan teknologi yang
modern, tatakelola keredaksian dan para jurnalis yang kekinian, untuk kemudian
mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.
Rival Achmad
menuturkan, Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) adalah
rumah bagi para pemangku kepentingan, pelaku usaha, (pemilik media),
pemimpin redaksi, dan para jurnalis/wartawan online di seluruh Indonesia
Ditegaskannya,
Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) akan memverifikasi sendiri
keanggotaannya. Dengan begitu media (situs atau blog) yang tidak jelas
kelembagaanya dan penanggungjawabnya akan teranulir dengan sendirinya.
Dan pada
akhirnya Aliansi Jurnalistik Online (AJO Indonesia) membantu bangsa ini
menanggulangi Hoax (Fake News), serta Yellow Journalism.***(SP/LKBK65).
______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment