SEMARANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, menegaskan bahwa tanah wakaf harus dikelola secara produktif. Penegasan itu disampaikan Sofyan ketika menghadiri
acara Dialog Nasional Pemberdayaan Wakaf, di Semarang belam lama ini.
“Tanah wakaf memiliki
potensi besar untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat karena memiliki luas yang
sangat besar di Indonesia. Dan berdasarkan laporan Rapat Kabinet, luas tanah
wakaf di Indonesia mencapai 420.000 ha”, ungkap Menteri Sotyan A. Djalil seraya
mengatakan bahwa itu yang tercatat, dan ada juga yang belum tercatat.
Selanjutnya menurut
Sofyan, pemanfaatan tanah tanah wakaf itu berbeda beda. “Ada yang sudah bagus
namun ada juga yang belum. Saya minta pengelolaan tanah wakaf harus benar benar
produktif”, tegas Sofyan, sembari mencontohkan yakni dengan cara membangun sekolah
maupun panti asuhan bagi mereka yang membutuhkannya.***(SP/LKBK65).
Gambar : Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______


Post a Comment