SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Hanya Dinar Dirham Berlaku Disini, Pasar Muamalah Akan Digelar di Halaman Masjid Al-Ikhlas Ketapang

Hanya Dinar Dirham Berlaku Disini, Pasar Muamalah Akan Digelar di Halaman Masjid Al-Ikhlas Ketapang

Written By lkbk on Tuesday, October 31, 2017 | 7:01 AM

KETAPANG – Untuk kesekian kalinya Kemangkunegerian Tanjung Pura Darusalam, Ketapang, Kalimantan Barat, yang berada dalam otoritas Kiyai Mangku Negeri Haji Morkes Effendi (mantan Bupati Ketapang – Red) akan menggelar Pasar Muamalah.

Menurut Muhammad Yasir Ansari, Putra Kiyai Mangku Negeri Haji Morkes Effendi, kepada media ini, Senin (30/10/2017) siang, Pasar Muamalah itu akan dibuka pada Minggu, tanggal 5 November 2017 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 Wiba di Halaman Masjid Agung Al-Ikhlas, Jalan H.Agus Salim Ketapang.

“Pasar Muamalah ini pasarnya tanpa sewa, tanpa pajak, dan disini berlaku alat tukar Dinas dan Dirham”, terang Yasir.

Selanjutnya kata Yasir, pasar ini diselenggarakan dalam rangka menegakkan Sunnah Rasulullah yang dengannya kita mengembalikan rukun zakat.

“Karena zakat mal hanya bisa dibayar dengan Dinar dan Dirham, dan Dinar Dirham harus kembali ke tangan rakyat, agar tidak terus dimiskinkan”, tambah Yasir.

Ditanya media ini apakah nilai tukar rupiah tidak berlaku di pasar ini ? Dengan tegas Yasir sebagai salah satu pedagang dan penggiat Dinar Dirham menyatakan bahwa mata uang rupiah tetap berlaku.

“Tapi tersedia tempat penukaran dari Rupiah ke Dinar Dirham”, tegas Yasir seraya menjelaskan semua yang dijual di Pasar Muamalah itu adalah yang halal, dan semua orang boleh berdagang di situ.***(Halim Anwar/LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment