SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , » Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi Terhadap Pencabutan Enam Raperda dan Satu Raperda Ketapang

Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi Terhadap Pencabutan Enam Raperda dan Satu Raperda Ketapang

Written By lkbk on Monday, July 10, 2017 | 1:59 PM

KETAPANG-Bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Ketapang,Kalimantan Barat, berlangsung kegiatan Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Ketapang tentang pencabutan Perda Kabupaten Ketapang,Senin (10/07/2017) pagi.

Adapun Raperda yang akan dicabut itu antara lain adalah Perda Nomor 10 tahun 2004 tentang Retribususi Surat Izin Tempat Usaha, Surat Izin Usaha, Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang, serta Perda nomor 9 tahun 2012 tentang pengelolaan barang milik daerah. 

Selain itu juga Raperda tentang pencabutan Perda nomor 5 tahun 2010 tentang pertambangan rakyat, Perda tentang nomor 8 tahun 2012 tentang pelaksanaan pertambangan rakyat, Perda tentang nomor 8 tahun 2012 tentang pelaksanaan pertambangan mineral dan Batubara daerah dan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Areal Kontervasi Daerah. 

Juga Raperda tentang pencabutan Perda nomor 9 tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Ketapang. Dan Raperda tentang pencabutan Perda nomor 4 tahun 2010 pembentukan produk hukum desa. 

Termsuk juga Raperda tentang pencabutan Perda nomor 3 tahun 2007 pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa. Juga Raperda tentang pencabutan dan perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan baruan.

Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, Dandim 1203 ktp, Kajari Ketapang, Ketua Pengadilan, Ketua DPRD Ketapang, Wakil Ketua II DPRD Ketapang, SKPD Ketapang serta 32 anggota DPRD Ketapang.

Sidang Paripurna dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua DPRD Ketapang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari 6 Fraks,yang terdiri dari, Fraksi Partai PDIP,Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Gerindra. 

Adapun hasil dari Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap pencabutan 6 Raperda dan 1 Raperda Kabupaten Ketapang tersebut diterima dan disetujui oleh ke 6 Fraksi Partai serta distujui anggota DPRD yang terlibat dalam sidang paripurna tersebut.***(Riawan/LKBK65).

Gambar: Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Ketapang tentang pencabutan Perda Kabupaten Ketapang,di Gedung DPRD Ketapang,Senin (10/07/2017) pagi.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment