KETAPANG-Bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD
Ketapang,Kalimantan Barat, berlangsung kegiatan Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat
Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Ketapang tentang pencabutan Perda Kabupaten
Ketapang,Senin (10/07/2017) pagi.
Adapun Raperda
yang akan dicabut itu antara lain adalah Perda Nomor 10 tahun 2004 tentang
Retribususi Surat Izin Tempat Usaha, Surat Izin Usaha, Perdagangan, Tanda
Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang, serta Perda nomor 9 tahun 2012
tentang pengelolaan barang milik daerah.
Selain itu
juga Raperda tentang pencabutan Perda nomor 5 tahun 2010 tentang pertambangan
rakyat, Perda tentang nomor 8 tahun 2012 tentang pelaksanaan pertambangan
rakyat, Perda tentang nomor 8 tahun 2012 tentang pelaksanaan pertambangan
mineral dan Batubara daerah dan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Areal
Kontervasi Daerah.
Juga Raperda
tentang pencabutan Perda nomor 9 tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan Kabupaten Ketapang. Dan Raperda tentang pencabutan Perda
nomor 4 tahun 2010 pembentukan produk hukum desa.
Termsuk juga
Raperda tentang pencabutan Perda nomor 3 tahun 2007 pedoman penyusunan
organisasi dan tata kerja pemerintah desa. Juga Raperda tentang pencabutan
dan perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan
baruan.
Sidang
Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, Dandim 1203 ktp, Kajari
Ketapang, Ketua Pengadilan, Ketua DPRD Ketapang, Wakil Ketua II DPRD Ketapang,
SKPD Ketapang serta 32 anggota DPRD Ketapang.
Sidang Paripurna
dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua DPRD Ketapang kemudian
dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari 6 Fraks,yang terdiri dari, Fraksi
Partai PDIP,Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Gerindra.
Adapun hasil
dari Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap pencabutan 6 Raperda
dan 1 Raperda Kabupaten Ketapang tersebut diterima dan disetujui oleh ke 6
Fraksi Partai serta distujui anggota DPRD yang terlibat dalam sidang paripurna
tersebut.***(Riawan/LKBK65).
Gambar: Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi
terhadap Raperda Kabupaten Ketapang tentang pencabutan Perda Kabupaten
Ketapang,di Gedung DPRD Ketapang,Senin (10/07/2017) pagi.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment