SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » PT.BGA Wilayah VI Metro Dituntut Ganti Rugi Lahan Dua Milyar Rupiah Lebih,Ini Penyebabnya

PT.BGA Wilayah VI Metro Dituntut Ganti Rugi Lahan Dua Milyar Rupiah Lebih,Ini Penyebabnya

Written By lkbk on Friday, April 21, 2017 | 6:53 PM

KENDAWANGAN-Kasus kasus lahan perkebunan terutama kelapa sawit yang berada di Ketapang, Kalimantan Barat, sepertinya belum juga berakhir, salah satunya permasalahan lahan antara warga Kecamatan Kendawangan, Ismail dan kawan kawan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT. BGA Wilayah VI Metro yang ada di daerah itu.

Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Portal LKBK65, Jumat (21/04/2017)  sore tadi di Kendawangan, bahwa Ismail dan kawan kawan menuntut PT.BGA Wilayah VI Metro agar lahan yang sudah dipolakan sebagai Calon Petani untuk segera direalisasikan sesuai dengan tuntutan 120 kepala keluarga seperti dalam plasma.

Dan apabila tidak menjadi plasma maka mereka (Ismail dan kawan kawan - Red), minta agar perusahaan PT.BGA Wilayah VI Metro mengganti rugi pola itu membayar dengan uang sebesar 2 milyar rupiah lebih.

Namun berdasarkan hasil mediasi yang dipasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Kendawangan, Jum’at (21/04/2017)  pagi yang bertempat di Kantor Camat Kendawangan, bahwa pihak PT.BGA Wilayah VI Metro belum siap memberikan keputusan atas tuntutan Ismail dan kawan kawan itu.

Oleh karena mediasi tersebut tidak menghasilkan musyawarah mufakat, maka Pemerintah Kecamatan Kendawangan memutuskan, bahwa persoalan itu harus dilanjutkan ke Tim Pembinaan dan Pengembangan Perkebunan Kabupaten (TP3K) di Ketapang.

Mediasi yang dipimpin Camat Kendawangan itu dihadiri unsur Muspika, pihak PT.BGA Wilayah VI Metro, undangan lainnya, serta pemilik lahan,Ismail dan kawan kawan.***(Rendra/Anggie/LKBK65).

Gambar: Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment