SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Kepala Imigrasi Ketapang Minta Kepolisian dan Masyarakat Lapor Kepihaknya Jika Ada TKA Ilegal

Kepala Imigrasi Ketapang Minta Kepolisian dan Masyarakat Lapor Kepihaknya Jika Ada TKA Ilegal

Written By lkbk on Friday, April 21, 2017 | 2:02 PM

KETAPANG-Menyikapi dugaan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal di Ketapang,Kalimantan Barat,Kepala Imigrasi Kelas III Ketapang,Darmunansyah,SH, mengakui bahwa pihaknya selalu berperan aktip melakukan pengawasan turun ke lokasi apabila ada informasi tentang keberadaan TKA yang diduga illegal tersebut.

Ia menyebutkan,seperti yang dilakukan pihaknya bersama Tim Gabungan dari pihak Polres Ketapang,Dinas Tenaga Kerja, dan Kesbangpol Ketapang,beberapa hari yang lalu telah berhasil mengamankan sejumlah 33 orang TKA yang diduga illegal dari perusahaan yang bergerak dibidang tambang emas saat sedang beristirahat makan siang di Camp PT.Sultan Rafli Mandiri (SRM),desa Muatan Batu,Kecamatan Tumbang Titi,Ketapang.

"Itu juga awalnya kita dapatkan informasi warga dan pihak kepolisian,setelah kita bergerak kebetulan ‎mereka lagi istirahat,kita temukanlah 32 orang laki-laki dan 1 orang perempuan ketika ditanya tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen perjalanan yang asli",jelas Darmunansyah di ruang kerjanya,kepada Portal LKBK65,Juma'at,(21/04/2017) pagi.

Lebih lanjut,ia menerangkan terhadap TKA yang ‎telah diamankan Tim Gabungan itu 25 orang dibawa langsung ke Kantor Imigrasi Klas III Ketapang,sedangkan 5 orang termasuk satu orang wanitannya tetap ditinggalkan untuk menjaga barang-barang mereka yang berada di Camp dan 3 orang lainnya diijinkan pergi ke Pontianak untuk menemani teman mereka yang dalam keadaan sakit sedang berobat.

"Terhadap 33 orang TKA yang diamankan tersebut jika terbukti bersalah mereka akan kita tindak berupa Tipiring,dan akan kita deportasi",tegasnya.

Darmunansyah mengatakan,bahwa pihaknya masih kekurangan personal dan minimnya biaya untuk memantau keberdaan TKA yang diduga illegal,oleh karena itu dirinya berharap,adanya peran serta aktip dari semua elemen masyarakat dan pihak Kepolisian untuk dapat melapor kepihaknya jika ada informasi terkait masalah adanya ‎TKA illegal yang bekerja diwilayah manapun di Kabupaten Ketapang ini.

"Asalkan informasinya itu diakuratkan terlebih dahulu keberadaan mereka,baru melapor ke kita‎,Jangan hanya mendengar dari katanya saja melapor ke kita",tandasnya.

Dirinya mengakui,pihak Imigrasi Ketapang juga sering turun kelapangan khususnya didaerah Pagar Mentimun,Kecamatan Kendawangan untuk memastikan informasi yang selalu diterima pihaknya dari masyarakat terkait adanya TKA illegal ‎yang bekerja diperusahaan tambang didaerah itu.***(Agus Hariyansyah/LKBK65)

Gambar : Darmunansyah,SH Kepala Kantor Imigrasi ‎Kelas III Ketapang,Kalbar.***(Foto:LKBK65).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment