KETAPANG-Menyikapi dugaan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA)
illegal di Ketapang,Kalimantan Barat,Kepala Imigrasi Kelas III Ketapang,Darmunansyah,SH,
mengakui bahwa pihaknya selalu berperan aktip melakukan pengawasan turun ke
lokasi apabila ada informasi tentang keberadaan TKA yang diduga illegal
tersebut.
Ia
menyebutkan,seperti yang dilakukan pihaknya bersama Tim Gabungan dari pihak
Polres Ketapang,Dinas Tenaga Kerja, dan Kesbangpol Ketapang,beberapa hari yang
lalu telah berhasil mengamankan sejumlah 33 orang TKA yang diduga illegal dari
perusahaan yang bergerak dibidang tambang emas saat sedang beristirahat makan
siang di Camp PT.Sultan Rafli Mandiri (SRM),desa Muatan Batu,Kecamatan Tumbang
Titi,Ketapang.
"Itu
juga awalnya kita dapatkan informasi warga dan pihak kepolisian,setelah kita
bergerak kebetulan mereka lagi istirahat,kita temukanlah 32 orang laki-laki
dan 1 orang perempuan ketika ditanya tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen
perjalanan yang asli",jelas Darmunansyah di ruang kerjanya,kepada Portal
LKBK65,Juma'at,(21/04/2017) pagi.
Lebih
lanjut,ia menerangkan terhadap TKA yang telah diamankan Tim Gabungan itu 25
orang dibawa langsung ke Kantor Imigrasi Klas III Ketapang,sedangkan 5 orang
termasuk satu orang wanitannya tetap ditinggalkan untuk menjaga barang-barang
mereka yang berada di Camp dan 3 orang lainnya diijinkan pergi ke Pontianak
untuk menemani teman mereka yang dalam keadaan sakit sedang berobat.
"Terhadap
33 orang TKA yang diamankan tersebut jika terbukti bersalah mereka akan kita
tindak berupa Tipiring,dan akan kita deportasi",tegasnya.
Darmunansyah
mengatakan,bahwa pihaknya masih kekurangan personal dan minimnya biaya untuk
memantau keberdaan TKA yang diduga illegal,oleh karena itu dirinya
berharap,adanya peran serta aktip dari semua elemen masyarakat dan pihak Kepolisian
untuk dapat melapor kepihaknya jika ada informasi terkait masalah adanya TKA
illegal yang bekerja diwilayah manapun di Kabupaten Ketapang ini.
"Asalkan
informasinya itu diakuratkan terlebih dahulu keberadaan mereka,baru melapor ke kita,Jangan
hanya mendengar dari katanya saja melapor ke kita",tandasnya.
Dirinya
mengakui,pihak Imigrasi Ketapang juga sering turun kelapangan khususnya
didaerah Pagar Mentimun,Kecamatan Kendawangan untuk memastikan informasi yang
selalu diterima pihaknya dari masyarakat terkait adanya TKA illegal yang
bekerja diperusahaan tambang didaerah itu.***(Agus Hariyansyah/LKBK65)
Gambar : Darmunansyah,SH Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang,Kalbar.***(Foto:LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment