JAKARTA-Sebanyak 90 personel militer dari 30
negara kawasan Asia-Pasifik yang terlibat sebagai peserta pelatihan
penanggulanganan bencana Multinational Planning Augmentation Team (MPAT)
Tempest Express-30 menerima pembekalan, bertempat di Hotel
JW Marriot, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Materi pembekalan yang diterima oleh 90 personel militer peserta MPAT
Tempest Express-30, yaitu Humanitarian Logistic Operations
yang disampaikan oleh Mr. Marshall Nathanson, Ian Figgins sebagai Logistic
Officer World Food Programme dan International Disaster Response
Operations dan Humanitarian
Civil-Military Coordination yang disampaikan oleh Ms. Viviana De Annuntiis
sebagai Civil Military Coordination Officer dan Mr. Mindaraga sebagai Coordination
Of Humanitarian Affairs.
MPAT Tempest Express-30 atau Latihan Penanggulangan Bencana
Multinasional yang berlangsung mulai tanggal tanggal 20 s.d 28 April 2017 di
Jakarta, terselenggara atas kerja sama TNI dengan US Pasific Command (USPACOM).
Latihan ini diikuti oleh 30
negara yaitu Australia, Cambodia, France, India, Japan, Maldives,
New Zealand, Philippines, Sri Lanka, Tuvalu, Vanuatu,
Bangladesh, Canada, Fiji, Indonesia, Korea, Mongolia, Brunei,
East Timor, Germany, Italy, Malaysia, Nepal, Papua New Guinea,
Singapore, Thailand, United Kingdom, Vietnam, Solomon Island, Tonga, dan United States.
Dalam
Latma Tempest Express-30, terdapat pula instansi pemerintah yang
terlibat yaitu Kemensos, Kemenkes, Pemprov Yogyakarta, Pemkab Sleman, Pemkab
Bantul, BNPB, BPBD Yogyakarta, BATAN Yogyakarta, Kantor SAR Yogyakarta
(Basarnas/SAR),
Polda Yogyakarta (District Police).
Latma Tempest Express-30
menggabungkan kerja sama berbagai organisasi yang berbeda antara militer,
komunitas kemanusiaan, instansi pemerintah dan instansi sipil lainnya, yang
bersama-sama untuk merencanakan terhadap skenario tindakan penanganan bencana
yang dapat terjadi kapan saja di Asia Tenggara.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment