SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Bupati Ketapang Martin Rantan Akan Laporkan Bawahannya ke Jaksa atau Polisi

Bupati Ketapang Martin Rantan Akan Laporkan Bawahannya ke Jaksa atau Polisi

Written By lkbk on Thursday, April 27, 2017 | 9:47 AM

KETAPANG-Bupati Ketapang, Kalimantan Barat,Martin Rantan,SH berharap ditahun 2017 ini tidak ada kegiatan dalam pembangunan yang molor. Hal itu disampaikannya ketika membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan aset daerah dan pembekalan bagi Kepala SKPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD Ketapang Tahun Anggaran 2017, di Ballroom Borneo Emerald,Rabu,( 26/04/2017) pagi kemarin.

"Jadi untuk APBD murni ditahun 2017 kita harus sudah menyelesaikan pembayaran kegiatannya dibulan November.Terkecuali ada proyek-proyek yang bersifat adendum,mungkin bisa di Desember",kata Martin Rantan,seraya menegaskan,bahwa khusus ‎di bulan Desember 2017,hanya untuk pembayaran APBD Perubahan.

Selanjutnya Bupati Martin mengingatkan, bahwa untuk tugas pemerintah saat ini semakin beragam dan kompleks serta tidak terlepas dari tuntutan pelayanan yang sedemikian rupa. Maka Ia mengharuskan jajaran Pemerintah Daerah Ketapang harus berakselerasi cepat dan tanggap untuk menyelesaikan tugas ‎tanggung jawab pemerintah secara tepat,cermat sesuai dengan pedoman dan ketentuan pedoman yang berlaku.

Kemudian Martin Rantan juga menyampaikan,berkaitan penyerapan anggaran ditahun 2017 dirinya telah menyampaikan melalui Surat Edaran Bupati Ketapang No.00/002/BPKAD-B tanggal 5 Januari 2017.Te‎ntang pelaksanaan APBD  Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dan Surat Bupati Ketapang No.900/0196/BPKAD-B tanggal 14 Maret 2017.tentang percepatan penyerapan anggaran.

"Ternyata sudah sampai dua kali surat pun,tadi dari penyampaian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tentang laporan terealisasi anggaran  baru 11 persen,berarti ini terlambat juga,mungkin itu karena ada asistensinya dan karena ada perubahan-perubahan sedikit dan tidak bisa dipungkiri juga para kepala SKPD dalam menentukan untuk meng-SK-kan pejabat PPK dan PPTK  terlambat",kata Martin.

Terhadap persoalan itu Martin berharap, agar menjadi perhatian yang serius, sebab kinerja dari seluruh SKPD di Ketapang,diawasi juga oleh stekholder.

Selanjutnya Ia menyampaikan pada tanggal,19 April 2017 lalu telah dilakukan sosialisasi terhadap seluruh SKPD berkaitan dengan transfer dana pusat ke daerah tahun anggaran 2017 yang menghadirkan narasumber dari Kementerian ‎Keuangan-RI.

Lebih lanjut,dirinya menyampaikan dalam kesempatan itu terhadap sumber dana paling besar untuk APBD Kabupaten Ketapang diperoleh dari  Dana Bagi Hasil (DBK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ,Dana Alokasi Khusus (DAK),Dana Desa (DD),serta Dana  Insentif Daerah yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Diharapkan Bupati kepada Kepala SKPD agar segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam pelakanaan kegiatan tahun anggaran 2017 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah No.12 Tahun 2016 tentang APBD Tahun Anggaran 2017 serta Peraturan Bupati No.85 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017.terutama program kegiatan yang dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa serta melakukan penyerapan anggaran SKPD dengan memperhatikan target yang telah disusun dan telah ditetapkan dalam anggaran kas masing-masing SKPD. Hal ini untuk menghindari adanya sanksi dari Pemerintah Pusat berupa penundaan,pemotongan dana transfer pusat.

"‎Sebagai mana pengalaman kita ditahun 2016 yang lalu, situasi yang sangat tidak mengenakan, dan pada saat itu pula saya sempat berpikir apakah itu bentuk sabotase agar membuat kinerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu tidak baik.Sampai-sampai kita punya DAK itu dipotong 10 persen dan sesudah itu kita punya DAU dipotong Rp.164 Milyar, dan sesudah itu ketika mau pencairan proyek-proyek dipenghujung tahun PPKnya banyak yang pergi ke Pontianak atau keluar kota ",kenang Bupati.

Dikatakan Bupati,jika terulang kembali seperti ditahun 2016 lalu,Ia mengancam,jika ada pejabat yang kinerjanya tidak baik dirinya akan membikin memo ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat tersebut.

"Jika melakukan tindakan penyalah gunaan wewenang, atau "penyalah gunaan keuangan" berimplentasi pada tindakan korupsi,saya akan lapor ke Pak Jaksa atau ke Polisi.karena hal ini akan berdampak pada berimplestasi negatif pada rakyat di Kabupaten Ketapang ini",tegasnya.

Selanjutnya Martin juga mengingatkan, kepada ‎seluruh Pimpinan SKPD, Kepala Bidang,Esselon IIB,Esselon IIIA dan IIIB sampai ke Esselon IV telah membuat fakta integritas yang sudah ditanda tangani,jika  ada hal-hal  yang tidak beres maka tinggal dibicarakan legal standingnya.Maka suatu saat kalau Kepala Daerah me-Non Job kan sudah ada dasar-dasarnya.

"Dan ini selalu saya awasi melalui SMS yang saya terima dari masyarakat,‎LSM dan juga dari organisasi telik sandi yang saya miliki",ancam Bupati.

‎Lebih lanjut,ia mengatakan,pada Tahun Anggaran 2017 penyaluran Dana Alokasi Khusus dari Pusat ke Daerah  yang berbasis kinerja penyerapan anggaran fisik, untuk itu agar kepala SKPD segera mempercepat pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman,petunjuk teknis dan DAK yang dialokasikan pada masing-masing SKPD dan tahapan pada pembayaran pada pihak ketiga agar diatur, dan tata cara pelaporan DAK dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.Hal ini dilakukan agar DAK yang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Ketapang dapat diserap tepat waktu serta untuk menghindari adanya sanksi penggeseran pembebanan pembiayaan DAK  menjadi beban Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya,untuk kebijakan pemerintah pusat dalam transfer ke daerah dan Dana Desa dalam APBD dan APBN tahun anggaran 2017 khususnya Dana Alokasi Umum dialokasikan ke Perintah Daerah tidak akan sempat final atau sempat berubah sesuai dengan pendapatan dalam negeri dan memperhatikan urusan dalam pendidikan SMA,SMK dan urusan lainnya dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Propinsi, sehingga dimungkinkan pada saat perubahan APBD di 2017‎ yang akan datang DAU yang akan dialokasikan kepemerintahan di Kabupaten Ketapang dapat megalami perubahan.

Salah satu upaya mengantisipasi hal tersebut agar dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun pembuatan surat perjanjian kerja atau dokumen kontrak agar diatur mengenai kemungkinan tersebut sesuai Permendagri No.31tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017.

Terhadap Dana Desa yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah disampaikannya,‎bahwa bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi didesa, untuk itu diharapkan kepada SKPD pengelola Dana Desa baik ditingkat Kabupaten maupun di Kecamatan agar melakukan percepatan.penetapan alokasi Dana Desa maupun penetapan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2017 dan mendorong agar Pemerintahan Desa segera menetapkan Peraturan Desa tentang APBD Desa, dimana selanjutnya pengelolaan keuangan desa terdapat tahapan perencanaan penata usahaan dan pertanggung jawaban agar berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka memberikan supervisi pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dikatakan Bupati telah menjalin kerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Ketapang untuk dapat mengkaji aspek-aspek hukum sehubungan dengan penyerapan angaran oleh SKPD agar seyogyanya kerja sama ini dapat dimanfaat kan sebagai sarana konsultasi dan koordinasi apabila terdapat keraguan dalam pelaksanaan kegiatan dalam penyerapan anggaran.

"Sekali lagi saya ucapkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang dan Kapolres Ketapang ‎serta jajaranya yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Ketapang menjadi mitra pendamping sebagai nara sumber dalam kegiatan ini",ucapnya.

Sementara itu,Kapolres Ketapang,AKBP Sunario, disela-sela usai acara menghimbau,agar setiap Kepala SKPD dalam menggunakan anggaran, walau cepat harus sesuai dengan prosudur yang telah ada.

"Jangan kita menyerap anggaran,tapi pelaksanaannya tidak ada atau fiktif itukan akan menimbulkan masalah,kan ada prosedur-prosedurnya dengan dana yang ada itu yang harus dilakukan dan pihak kami tetap akan melakukan pengawasan",tukas Kapolres.***(Advetorial/Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Bupati Ketapang,Martin Rantan,SH, ketika menyampaikan sambutannya pada kegiatan sosialisasi pengembangan pengelolaan aset daerah dan pembekalan bagi Kepala SKPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017,di Ballroom Borneo Emerald Hotel,Rabu (26/04/2017) pagi kemarin.***(Foto: LKBK65).

Editor : Anggie

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment