SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Soal Ditetapkannya 15 Tersangka Sengketa Lahan Perkebunan Oleh Polisi, Ini Kata Fraktisi Hukum Darius Ivo

Soal Ditetapkannya 15 Tersangka Sengketa Lahan Perkebunan Oleh Polisi, Ini Kata Fraktisi Hukum Darius Ivo

Written By lkbk on Thursday, March 16, 2017 | 9:43 PM

KETAPANG-Polres Ketapang,Kalimantan Barat, telah menetapkan 15 orang tersangka berkaitan dengan kasus sengketa tumpang tindih lahan di areal eks.PT.Benua Indah Group (BIG) di Desa Siantau Raya, Kecamatan Nanga Tayap, antara PT.Wahana Hijau Pesaguan (WHI) dibawah naungan PT. Inti Sawit Lestari (ISL) BGA Group dengan  PT.Arrtu Borneo Perkebunan (ABP), seperti yang dinyatakan Kapolres Sunaryo kepada Portal LKBK65,Kamis (16/03/2017) pagi.

Menyikapi hal itu Darius Ivo Elmoswat,SH, selaku Praktisi Hukum / Advokat di Ketapang menyatakan bahwa penegakan hukum mesti diutamakan dalam kasus ini,agar ada kepastian Hukum dan ada Keadilan Hukum bagi para pihak.

“Dalam hal ini adalah bagi perusahaan yang berperkara. Penegakan hukum ini akan menciptakan kondusifnya iklim investasi di daerah Kabupaten Ketapang,” kata Darius Ivo dari ujung telpon genggamnya kepada Portal LKBK65, Kamis (16/03/2-17) malam.

Selain itu kata Darius Ivo, bahwa kasus itu dapat menjadi pelajaaran berharga bagi setiap pemangku kepentingan, dalam hal ini yang berurusan dengan ijin ijin ; Ijin Lokasi,bahkan sampai pada IUP/ijin Usaha Perkebunan.

“Terhadap oknum yang ada posisi jabatan di Pemkab Ketapang, sebaiknya atasan yang bersangkutan menyarankan agar para tersangka fokus untuk menghadapi perkara yang sedang dihadapi,”tutup Darius Ivo.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Darius Ivo Elmoswat,SH,Praktisi Hukum / Advokat.***(Ist).


Baca Juga : Termasuk Oknum Pemkab Ketapang,Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Sengketa Lahan PT.ISL Dengan PT Arrtu

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment