SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Muspika Marau Lakukan Mediasi Lahan PT.Agriplus Dengan Warga, Ini Hasilnya

Muspika Marau Lakukan Mediasi Lahan PT.Agriplus Dengan Warga, Ini Hasilnya

Written By lkbk on Monday, March 13, 2017 | 6:20 PM

MARAU-Rapat mediasi penyelesaian lahan milik Almarhum Tait yang telah diklaim Mario yang sudah dibebaskan ke PT. Agriplus di Desa Belaban Kecamatan Marau,Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,Senin (13/03/2017) siang bertempat di Kantor Camat Marau,dipimpin Sekretaris Kecamatan, Suriansyah, yang juga dihadiri Kapolsek Marau,Serma Anton, Kades Belaban, pengurus Dewan Adat Dayak setempat, serta pihak perusahaan dan kelurga Mario serta keluarga Almarhum Tait.

Adapun kesimpulan mediasi yang telah dilaksanakan aman dan terkendali itu, bahwa dana kompensasi tetap akan di kembalikan kepada Mario, dan pihak keluarga Almarhum Tait menyepakati nilai Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) yang akan di bayarkan ke Mario sebesar Rp. 4.000.000;-Selanjutnya Mario terdaftar sebagai CPCL diatas namakan Petrus Wawan Karmawan yang merupakan anak Mario.

Sementara itu mencuatnya persoalan tersebut adalah berawal ditahun 2011, Tait telah membebaskan lahan milik pribadinya kepada PT. Agriplus seluas 11 hektar, namun sebelum Tait meninggal, Tait sudah menjanjikan kepada keluarganya bahwa hasil dari pembebasan lahan tersebut akan di bagikan kepada keluarganya seperti Supardi dan Mario.

Kemudian ditahun 2014,lahan itu di gusur PT. Agriplus, namun Mario tidak mau menerima dana kompensasi tersebut. Dia mematok lahan yang sudah di bebaskan Almarhum Tait. Akibat pematokan itu pihak perusahaan tidak bisa melakukan aktivitas di lahan yang sudah di bebaskan Almarhum Tait,akhirnya PT. Agriplus minta Muspika untuk dilakukan mediasi.***(Rendra/Agus/LKBK65).

Gambar: Rapat mediasi penyelesaian lahan milik Almarhum Tait yang telah diklaim Mario yang sudah dibebaskan ke PT.Agriplus di Desa Belaban Kecamatan Marau,Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,Senin (13/03/2017) siang bertempat di Kantor Camat Marau,dipimpin Sekretaris Kecamatan, Suriansyah.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment