PONTIANAK-Inspektur
Kodam (Irdam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Sudarmadi mewakili
Pangdam XII/Tpr menghadiri acara deklarasi masyarakat Kalimantan Barat anti
Hoax yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya,
di Kantor Gubernur Kalbar Jalan A. Yani Pontianak, Senin (20/03/2017).
Dalam sambutan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, acara Deklarasi sangat penting karena dengan Deklarasi, menunjukan bagaimana sikap merespon dampak negatif kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, terutama terhadap penyebaran berita yang tidak benar dan tidak dapat dipertangung jawabkan atau Hoax melalui Media Sosial berupa Facebook, Twitter, Intagram, BBM dan lain-lain yang menggunakan jaringan internet.
“Indonesia adalah Negara Ke-6 terbesar pengguna Medsos diseluruh Dunia. Oleh
karena itu, pengguna Media sosial atau media online yang disebut Nattiizen kini
terus bertambah karena hanya dengan mobile phone saja, mereka bisa bebas dan
sangat mudah mengakses facebook atau twitter untuk berpartisipasi, berbagi, dan
menciptakan atau membuat berita, bahkan bisa mengedit, menambahkan,
memodifikasi tulisan gambar, video, grafis dan berbagi model content lainnya”,
papar Wagub. Dalam sambutan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, acara Deklarasi sangat penting karena dengan Deklarasi, menunjukan bagaimana sikap merespon dampak negatif kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, terutama terhadap penyebaran berita yang tidak benar dan tidak dapat dipertangung jawabkan atau Hoax melalui Media Sosial berupa Facebook, Twitter, Intagram, BBM dan lain-lain yang menggunakan jaringan internet.
Wagub menjelaskan, setiap orang yang dengan sengaja dan mengakibatkan berita bohong serta menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi eletronik diancam pidana maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar sebagaimana tertuang dalam pasal 45 A Ayat (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik (ITE).
Usai Deklarasi dilakukan penandatanganan Deklarasi anti Hoax di wilayah Kalbar yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten dan Provinsi serta dari kalangan murid-murid SMA dan PNS Prov Kalbar.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Pendam
Tanjungpura untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment