KETAPANG-Kapolres
Ketapang,Kalimantan Barat,AKBP Sunario,S.IK, MH melalui Kasat Reskrim,AKP Rully,Senin
(20/03/2017) siang melalui telpon gengamnya, membenarkan bahwa pihaknya Jum’at
(17/03/2017) sore kemarin telah menangkap lima orang dalam operasi tangkap
tangan terkait proses pelaksanaan tes tenaga kontrak non PNS di lingkungan Pemkab
Ketapang, disalah satu kamar hotel yang ada di daerah itu.
Adapun kelima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT)
itu masing masing, LA alias IR (45) swasta, ML alias M (44) swasta, SAS (52)
Guru SD, HD alias D (43) seorang perempuan adalah Guru TK, dan RM (48) Swasta.
Menurut Kapolres bahwa sekitar pukul 16:00 wiba,Jumat
(17/03/2017) kemarin,pihaknya telah mengamankan sebanyak lima orang yang diduga
sedang melakukan pertemuan terkait seseorang yang bisa membantu meluluskan
peserta tes tenaga kontrak non PNS di Pemkab Ketapang itu.
“Salah satu dari lima orang yang diamankan tersebut
adalah seorang perempuan dan empat lainnya pria”,kata Kapolres.
Adapun modus yang dilakukan diduga para pelaku itu,
adalah dengan menjanjikan kelulusan sebagai tenaga kontrak non PNS di Pemkab
Ketapang dengan imbalan harus menyerahkan sejumlah uang kepada para terduga
pelaku.
Hingga berita ini diturunkan Polisi Ketapang masih
melakukan penyidikan lanjut untuk mencari pelaku utamanya, dan kepada kelima
yang diduga tersangka itu saat ini sudah dilepaskan setelah dilakukan
pemeriksaan selama 1 kali 24 jam.
“Hanya mereka wajib lapor saja”,tutup Kapolres
Ketapang.***(Tim/LKBK65).
Gambar:
Kapolres Ketapang,AKBP Sunario,S.IK,MH.***(Foto:LKBK65).
Baca Juga : Salah Satunya
Perempuan, Lima Orang Diduga Diamankan Polisi Ketapang Dalam Operasi Tangkap
Tangan
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment