SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Ini Lima Orang Yang Ditangkap Polisi Ketapang Dalam Operasi Tangkap Tangan

Ini Lima Orang Yang Ditangkap Polisi Ketapang Dalam Operasi Tangkap Tangan

Written By lkbk on Monday, March 20, 2017 | 2:41 PM

KETAPANG-Kapolres Ketapang,Kalimantan Barat,AKBP Sunario,S.IK, MH melalui Kasat Reskrim,AKP Rully,Senin (20/03/2017) siang melalui telpon gengamnya, membenarkan bahwa pihaknya Jum’at (17/03/2017) sore kemarin telah menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan terkait proses pelaksanaan tes tenaga kontrak non PNS di lingkungan Pemkab Ketapang, disalah satu kamar hotel yang ada di daerah itu.

Adapun kelima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu masing masing, LA alias IR (45) swasta, ML alias M (44) swasta, SAS (52) Guru SD, HD alias D (43) seorang perempuan adalah Guru TK, dan RM (48) Swasta.

Menurut Kapolres bahwa sekitar pukul 16:00 wiba,Jumat (17/03/2017) kemarin,pihaknya telah mengamankan sebanyak lima orang yang diduga sedang melakukan pertemuan terkait seseorang yang bisa membantu meluluskan peserta tes tenaga kontrak non PNS di Pemkab Ketapang itu.

“Salah satu dari lima orang yang diamankan tersebut adalah seorang perempuan dan empat lainnya pria”,kata Kapolres.

Adapun modus yang dilakukan diduga para pelaku itu, adalah dengan menjanjikan kelulusan sebagai tenaga kontrak non PNS di Pemkab Ketapang dengan imbalan harus menyerahkan sejumlah uang kepada para terduga pelaku.

Hingga berita ini diturunkan Polisi Ketapang masih melakukan penyidikan lanjut untuk mencari pelaku utamanya, dan kepada kelima yang diduga tersangka itu saat ini sudah dilepaskan setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 kali 24 jam.

“Hanya mereka wajib lapor saja”,tutup Kapolres Ketapang.***(Tim/LKBK65).

Gambar: Kapolres Ketapang,AKBP Sunario,S.IK,MH.***(Foto:LKBK65).

Baca Juga : Salah Satunya Perempuan, Lima Orang Diduga Diamankan Polisi Ketapang Dalam Operasi Tangkap Tangan

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment