SIMPANG HULU-Kapolres Ketapang,AKBP Sunario,S.IK,MH melalui Kasat
Reskrim,AKP Rully Robinson Polii,S.IK, kepada Portal LKBK65,Senin (20/03/2017) malam, membenarkan,bahwa
bertempat di Mapolsek Simpang Hulu,Ketapang, Kalimantan Barat, telah
berlangsung audiensi oleh perwakilan elemn masyarakat setempat.
Audiensi
yang berlangsung sekitar pukul 10:00 wiba sampai dengan pukul 14:00 wiba,pada
Senin (20/03/2017) itu dihadiri oleh perwakilan elemen masyarakat yang dipimpin
oleh Julianus Julin Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Simpang Hulu untuk
menolak keberadaan Ormas Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan Barat, dan di Kabupaten
Ketapang, serta di Kecamatan Simpang Hulu.
Adapun hasil
audiensi itu antara lain, bahwa seluruh elemen masyarakat Simpang Hulu sangat
menolak keberadaan Ormas FPI di Kalbar, di Kabupaten Ketapang dan di Kecamatan
Simpang Hulu, karena menurut mereka keberadaan Ormas tersebut merusak In Toleransi
dan Bhineka Tunggal Ika.
Selanjutnya
menurut hasil audiensi itu, bahwa apabila dikemudian hari, di Kecamatan Simpang
Hulu, Ormas FPI mencoba membentuk rantingnya,maka elemen masyarakat Simpang
Hulu siap menjadi Garda terdepan untuk melakukan pembubaran secara paksa, karna
menurut mereka Ormas FPI tersebut adalah Ormas yang tidak suka akan indahnya
warna keberagaman NKRI.
Kemudian
elemen masyarakat Simpang Hulu meminta kepada Pemerintah untuk membubarkan
Ormas FPI tersebut. Sebab kata mereka bahwa Ormas tersebut adalah Ormas yang
dapat membahayakan Keamanan Negara.
Elemen
masyarakat yang hadir dalam audensi tersebut yaitu,Bambang selaku Tokoh Agama
Katolik, Pendeta Jiminius dan Pendeta An. Bidaya sebagaiTokoh Agama Kristen,
dan Tokoh Agama Muslim Aseng Juanda, Tokoh Adat yang terdiri dari Bungi,Kanjan,Bana,dan
Jenu, kemudian ada Barisan Pemuda Dayak,Antonius Dadang, Tokoh Tionghua,Akau alias
Harianto, Tokoh Batak M Damanik, Tokoh DAD Vinsensius Hermanto, Kiung dan Albet
selaku Keamanan Dewan Adat Dayak Kecamatan Simpang Hulu.
Kehadiran
Elemen Masyarakat Tersebut langsung disambut oleh Kapolsek Simpang Hulu IPTU
Sihombing, Danramil Simpang Hulu LETTU Budi.S ,dan Perwakilan Camat Simpang Hulu
Fredrikus Taena,S.Hut. Selama audiensi hingga berakhir berjalan aman,tertib dan
terkendali.***(Rudys/LKBK65).
Gambar: 1).Kasat Reskrim,Polres Ketapang,AKP Rully Robinson Polii,S.IK. 2). Elemen masyarakat yang melakukan audiensi di Polsek
Simpang Hulu menolak keberadaan Ormas Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan
Barat, dan di Kabupaten Ketapang, serta di Kecamatan Simpang Hulu,Senin
(20/03/2017).***(Doc.Polres Ketapang).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment