SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Terkait Pemblokiran 25 Persen Dana Proyek Jalan Sandai – Senduruhan, LSM Gasak Tidak Yakin TP4D Tahu

Terkait Pemblokiran 25 Persen Dana Proyek Jalan Sandai – Senduruhan, LSM Gasak Tidak Yakin TP4D Tahu

Written By lkbk on Tuesday, January 24, 2017 | 7:36 PM

KETAPANG-Berkaitan dengan pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Sandai – Senduruhan, Ketapang,Kalimantan Barat,senilai Rp 15 miliar lebih untuk TA 2016 yang dikontrakkan Dinas Pekerjaan Umum Ketapang kepada PT Irendo Rekatama Pertiwi,dengan nilai kontrak Rp 15.559.317.000,- dari Dana Alokasi Khusus IPD Kabupaten Ketapang,dikatakan Sekjen LSM Gasak,Drs.Hikmat Siregar, bahwa pihak PPK telah melakukan pemblokiran dari anggaran tersebut sebesar 25 persen.

Sebab itu sebagai lembaga kontrol,Hikmat Siregar, mempertanyakan, apa dasar hukum pemblokiran itu. “Apakah pemblokiran ini juga diketahui TP4D ? Atau hanya surat PPK saja kepada Bank Kalbar Cabang Utama Pontianak ? Saya tidak yakin pemblokiran ini diketahui TP4D, karena kehadiran TP4D adalah untuk mencegah jangan sampai terjadi unsur-unsur yang melanggar aspek hukum”,kata Hikmat seraya mengatakan bahwa anggaran proyek itu bukan uang pribadi PPK,bukan juga milik Dinas PU Ketapang,tetapi uang negara sehingga memerlukan atura-aturan hukum yang jelas.

Selanjutnya kepada Portal LKBK65, Selasa (24/01/2016) sore,Hikmat Siregar juga mengakui bahwa dirinya mengetahui pemblokiran anggaran 25 persen itu sesuai dengan surat nomor : 602/1017/PPK-APBD/DPU-B/2016,tanggal 13 Desember 2016, yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Lalu Heru Prihatiandi, ST,MT.

“Pemblokiran dana itu sebesar 25 % dari Rp. 15.559.317.000,- kurang lebih Rp. 3,8 milyar”, ungkap Hikmat Siregar.

Selain itu Hikmat Siregar juga menjelaskan bahwa beberapa hari lalu dirinya telah dipanggil Kadis PU, Donatus, ke kediamannya untuk mengklarifikasi pemberitaan proyek jalan itu. “Beliau akan menyuruh Pak Lalu klarifikasi lanjutan kepada kita, namun hingga saat ini belum ada kabar beritanya”,pungkas Hikmat.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Sekjen LSM Gasak,Drs.Hikmat Siregar.***(Foto: LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment