KETAPANG-Dalam waktu
dekat Drs.Hikmat Siregar,Sekjen LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK)
Ketapang akan melaporkan dugaan pemblokiran anggaran pembangunan ruas jalan
Sandai – Senduruhan Ketapang Kalimantan Barat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
proyek jalan tersebut,Lalu Heru Prihatiandi,ST,MT kepada Polres Ketapang.
Hal
itu disampaikan Hikmat Siregar kepada Portal LKBK65,Selasa (31/01/2017) sore. Menurut
Hikmat pihaknya sudah mempersiapkan documen-documen laporan tersebut kepada
Polres Ketapang.
Kata
Hikmat hal itu dilakukannya karena mengingat tidak ada dasar atau aturan pemblokiran
yang dilakukan PPK Dinas PU Ketapang terhadap uang negara itu,”siapa saja yang
terlibat dalam pemblokiran, apakah murni antara PPK dengan pihak
perusahaan/pelaksana ? Lantas uang blokiran sebesar Rp. 3,8 milyar dari
anggaran Rp. 15.559.317.000.- itu kalau mengendap satu atau dua bulan bunganya
untuk siapa ? Apakah untuk PPK, Pelaksana atau untuk Negara ?”,tanya Hikmat
seraya mengatakan bahwa dengan adanya pemblokiran ini sangat kuat dugaan KKN
nya, entah kapan dicairkan uang blokiran ini,hanya PPK yang bisa tau,karena
pemblokiran tersebut atas permintaan PPK.
Selanjutnya
kata Hikmat Siregar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pernah memberikan
keterangan kepada dirinya,bahwa pemblokiran itu dilaksanakan untuk mengamankan
uang, agar tidak kembali ke negara.
“Ini
namanya gaya suka-suka, apa bisa uang negara dipermainkan seperti pemblokiran ?
Dasar hukumnya harus jelas”, tukas Hikmat Siregar.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar: Sekjen LSM
GASAK,Drs.Hikmat Siregar.***(Foto:
LKBK65).
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___
Post a Comment