KETAPANG-Juru bicara anggota DPRD Ketapang,Kalbar,
dari Daerah Pemilihan Ketapang III, Paulus Tan, untuk wilayah Kecamatan
Sandai,Nanga Tayap dan Hulu Sungai, dalam laporan hasil resesnya dengan menggunakan
metode tatap muka,dan wawancara kepada tokoh-tokoh masyarakat serta anggota
masyarakat yang ditemui dilapangan,dengan cara observasi.
Adapun hasil
reses yang telah mereka lakukan itu ada beberapa titik yang menjadi perhatian
dan menjadi skala proritas yang utama yang perlu diperhatikan yaitu,belum adanya
jaringan listrik dari PLN di Kecamatan Hulu Sungai,Siantau Raya,Sebadak Raya
dan Desa Kayong Utara.
Kemudian
disampaikan Paulus Tan juga,tentang perbaikan jalan di Kecamatan Sandai dan
Hulu Sungai, terutama di Jalan Jend. Sudirman, Jalan Pramuka dan beberpa ruas jalan
lainnya
“Untuk realisasi
anggaran 2016 khususnya terhadap perbaikan jalan Sandai, Simpang Jago, Sembelangaan,
kerena baru selesai dikerjakan ternyata sudah rusak lagi,karena hal tersebut
dilalui oleh kendaraan-kendraan perusahaan yang overload. Jadi disitu ada
truk-truk yang bermuatan kelapa sawit yang kapisitasnya tidak sesuai dengan
kondisi jalan,sehingga jalan yang baru dibangun rusak kembali, ini mohon
diperhatikan", pinta Paulus Tan.
Terkait
dengan kondisi jalan itu menurut Paulus Tan,apakah kita harus melarang mereka
(perusahaan-Red), “seperti mereka melarang kita,ketika kita melewati jalan
mereka,kita juga dilarang”,ungkapnya saat menyampaikan laporan hasil reses
dihadapan Bupati Ketapang dan para pejabat terkait di ruang sidang paripurna
DPRD Ketapang,Jumat (13/01/2017) pagi kemarin.
Selanjutnya
kata Paulus Tan,jangan sampai kehadiran perkebunan kelapa sawit justru, membawa
kesengsaraan bagi kita dan kesejahteraan bagi rakyat kita.
“Salah satu
contohnya,ketika kita mau lewat PT.Limpah Sejahtera dari Ketapang hendak ke Tumbang
Titi, ke Sandai itu, jalannya dibuat parit tidak bisa kita melewatinya,sedangkan
dia (PT.Limpah-red) enak-enak saja melewati jalan kita,sudah gitu bayar
pajaknya tidak disini lagi, malah ke Jawa”,kata Paulus Tan.
Pulus Tan
juga selaku juru bicara anggota DPRD Ketapang dari Dapil III,dalam laporan
hasil reses mereka menyampaikan sangat mengapresiasi Bupati masih
mempertahankan Camat Sandai. “Tapi tolong camatnya itu dibina,sebab kantor
camatnya sudah seperti kandang ayam. Pagarnya yang ada roboh,tidak dibuatnya",tegasnya..
Menyinggung
Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada di Kecamatan Sandai,Paulus Tan, mengatakan bahwa
banyak yang tidak cair 100 persen, karena camatnya tidak berfungsi, “oleh
karena itu, kalau Bupati mempertahankannya tolonglah dibina. Kalau usulan saya
dipindahkan aja besok camatnya",pungkas Paulus Tan,selaku juru bicara yang
mewakili anggota DPRD Ketapang yang mengikuti reses di Dapil III seperti Budi
Mateus,S.Pd,M.Si, Maria Magdalena Lili,SH, Ali Sadikin, Usman Dianto, Paulus
Tan dan Sahrani.
Dan untuk hasil
selengkapnya laporan reses tersebut telah disampaikan oleh Ketua DPRD Budi
Mateus kepada Bupati Ketapang,Kalimantan Barat, Martin Rantan,SH lengkap
dengan lampiran-lapmpirannya.***(Halim/Agus/LKBK65).
Gambar : Ketua DPRD, Budi Mateus didampingi Wakil Ketua
Qadarini,SE dan Sekretaris DPRD, H.Agus Hendri,SE,M.Si,menyerahkan laporan
hasil reses anggota DPRD Ketapang kepada Bupati,Martin Rantan,SH, Juma’t,(13/01/2017)
pagi kemarin***(Foto:LKBK65).
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH
ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__
Post a Comment