PONTIANAK-Kepolisian Resort Sanggau,Kalimantan
Barat,Sabtu (14/1/2017) sekira jam 16.00 wib telah menggerebek aktifitas
permainan judi jenis dadu di wilayah Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau
Kabupaten Sanggau.
Menurut Laporan
Kapolres Sanggau kepada Kapolda Kalbar bahwa penangkapan judi ini, sesuai
dengan Laporan Polisi Model A Nomor : LP / 02 / I / 2017 / KALBAR /RES SGU /
SPKT. Tanggal 14 Januari 2017.
Kabid Humas
Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Suhadi Sw. M.Si,kepada Portal LKBK65, Minggu
(15/01/2017) malam,menerangkan bahwa penangkapan judi tersebut melibatkan
Tim Gabungan bentukan Kapolres Sanggau AKBP Dony Charles Go,S.Ik, Satuan
Intelkam dan Satuan Sabhara dengan personil 27 orang yang terdiri dari Intelkam
6 orang dan 21 orang Sat Sabhara Polres Sanggau, dibawah Pimpinan Kabag
Ops Polres Sanggau.
“Ternyata
Tim ini kerjanya tidak sia-sia dimana dalam penggerebekan tersebut telah
diamankan 7 orang laki-laki yang diduga sebagai Bandar, Ceker dan Pemasang
masing- masing SUH (Bandar), DIN (Ceker/Pembantu Bandar), AJ (Join Modal dengan
Bandar), Hai als ABUN (Join Modal) MIN, YAH dan HER ketiganya sebagai Pemasang.
Berdasarkan laporan yang diterima Humas bahwa barang bukti yang berhasil
diamankan oleh Tim antara lain alat perjudian (lapak dadu 1 lembar,mata dadu 18
buah,batok 2 set,piring dadu 2 set)”,terang Suhadi.
Sementara
itu,lanjut Suhadi, barang bukti Uang tunai Rp 11.444.000,- terdiri dari Rp
100.000 109 lembar, Rp 50.000 sebanyak 4 lembar, Rp 20.000 sebanyak 2 lembar,
Rp 10.000 sebanyak 11 lembar Rp 5.000 sebanyak 35 lembar, - Rp 2.000
sebanyak 8 lembar dan - Rp 1.000 sebanyak 3 lembar. Hp sebanyak 7 unit terdiri
dari merk samsung sebanyak 4 unit, merk nokia sebanyak 2 unit dan merk Black
Berry sebanyak 1 unit. tas slempang warna hitam 1 unit ,dompet 3 buah.
“Adapun
pemilik tanah di tempat perjudian tersebut adalah milik Ahmad Nasir, Meliau
Hilir dengan sewa lahan perminggu Rp.200.000,-.Penggerebakan ini diawali oleh
informasi masyarakat via akun facebook Polres Sanggau kemudian direspon cepat
oleh Polres Sanggau untuk pengungkapannya”, pungkas Suhadi.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk
Portal LKBK65.
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
__
Post a Comment