SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Inspektorat Akan Analisis dan Klarifikasi Kasus Jalan Proyek Sandai – Senduruhan

Inspektorat Akan Analisis dan Klarifikasi Kasus Jalan Proyek Sandai – Senduruhan

Written By lkbk on Wednesday, January 25, 2017 | 10:53 AM

KETAPANG-Seperti diberitakan sebelumnya bahwa LSM GASAK mempersoalkan pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Sandai–Senduruhan,Ketapang,Kalimantan Barat,senilai Rp 15 miliar lebih untuk TA 2016 yang dikontrakkan Dinas Pekerjaan Umum Ketapang kepada PT Irendo Rekatama Pertiwi,dengan nilai kontrak Rp 15.559.317.000,- dari Dana Alokasi Khusus IPD Kabupaten Ketapang,dimana dalam pelaksanaan proyek itu menurut LSM Gasak terjadi penyimpangan, diantaranya proyek itu disub kontrakkan oleh PT.Irendo Rekatama Pertiwi kepada pihak lain,dan selain itu LSM Gasak juga mempertanyakan terkait pemblokiran dana 25 persen dari proyek itu oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Lalu Heru Prihatiandi, ST,MT, sesuai dengan surat nomor : 602/1017/PPK-APBD/DPU-B/2016,tanggal 13 Desember 2016.

Menurut Drs.Hikmat Siregas selaku LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK) Ketapang, Selasa (24/01/2017) malam bahwa proyek tersebut telah dinyatakan 100 persen selesai dikerjakan oleh kontraktornya,pada hal sebenarnya proyek tersebut diduga baru selesai 75 persen saja.

“Bayangkan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPH) berani men-100% kan fisik pekerjaan demi pencairan proyek 100 %, sedangkan fisik yang sebenarnya di lapangan pada waktu itu cuma 75%, inikan pembohongan publik ?”,ungkap Hikmat Siregar.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang,Devi P.Frantito,ketika dihubungi Portal LKBK65,Rabu (25/01/2017) soal kasus jalan Sandai-Senduruhan itu mengaku bahwa pihaknya akan menganalisisnya.

“Akan kita analisis dan klarifikasi melalui Inspektur Pembantu (Irban) yang membidanginya, sebab Dinas PU berada dalam wilayah Irban I (satu)”,terang Devi,seraya menjelaskan bahwa dirinya saat ini masih berada di Pontianak habis pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui pasilitas Whatsappnya. Dan Devi juga mengaku hingga saat ini Kadis PU Ketapang,belum menghubungi pihaknya soal proyek yang dipermasalahkan LSM Gasak tersebut.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Ilustrasi.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment