PESAGUAN - Bupati Martin Rantan, SH,M.Sos, menghadiri panen
raya Kelompok Tani Sirih Merah di Dusun Sirih, Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan
Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, dan mendorong sebanyak 63 Desa Mandiri
di Ketapang sampai tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Martin saat panen raya padi Kelompk Tani
Sirih Merah di Desa Pesaguan Kiri, Selasa (05/03/2019) sekaligus sosialisasi
Desa Mandiri di Kecamatan Matan Hilir Selatan tersebut yang dihadiri para
Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa.
"Program Desa Mandiri ini menjadi hal yang penting, karena ini
juga menjadi bagian dari Program Nawacita Presiden Jokowi membangun dari
pinggir", kata Bupati Martin Rantan.
Selanjutnya Bupati Martin Rantan mengatakan di Kabupaten Ketapang terdiri
dari 253 desa itu dapat kita kategorikan, diantaranya ada 88 desa yang
sangat tertinggal, ada 108 desa tertinggal ada juga 53 desa berkembang, dan
juga ada 9 desa maju.
"Itu bearti kita belum ada Desa Mandiri, oleh sebab itu pada
kesempatan ini saya sudah banyak melakukan perjalanan ke desa-desa dan
kemarin juga ketika kami menyerahkan SK Penjabat Kepala Desa Negeri Baru
beserta desa desa di Kecamatan Benua Kayong",kata Bupati.
Oleh sebab itu Kepala Desa yang telah menerima SK 50 indikator Desa Mandiri,
setelah ini dapat rapat dengan perangkat desa, rapat juga dengan Ketua Tim
Penggerak PKK Desa dan seluruh jajarannya, rapat juga dengan BPD dan
seluruh anggota BPD, dan rapat dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat,
tokoh agama ditingkat desa.
"Saya tidak meyakini seluruh penilaian yang dilakukan oleh pendamping
desa ini benar, karena saya punya testimoni ketika saya melakukan
perjalanan di 65 desa", terang Bupati.
Bupati juga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
untuk melakukan pendataan ulang terhadap beberapa indikator desa tertinggal,
untuk lebih tepat dalam menentukan katagori desa tertinggal.
Bupati mengharapkan setelah datanya dipelajari di 50 indikator itu apa yang
sudah ada, dan apa yang belum ada agar para Kepala Desa segera laporkan
ke Camat dan akan segera disampaikan data ini kepada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
"Mudah-mudahan desa tadi yang dibilang tertinggal menjadi desa
berkembang, dan juga desa berkembang, jadi desa maju, bukan hanya Sungai
Besar tapi juga ada beberapa lagi, misalnya seperti Pesaguan Kanan, atau masuk
Pesaguan Kiri ini, bisa menjadi desa berkembang", terang Bupati.
Bupati juga menyampaikan, terkait penilaian katagori desa dan sebagainya
tidak usah takut dengan DD dan ADD, kalau menjadi desa maju atau desa
mandiri itu akan hilang, tidak. bahkan di Desa Sutra itu ada dana stimulan
bertambah jadi Rp. 2,5 milyar lagi dari Pemerintah Pusat.
Selanjutnya kata Bupati Martin Rantan, setelah data ini masuk Kepada Dinas
Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa akan mengusulkan kepada
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik
Indonesia untuk perubahan status.
“Dari 253 desa yang ada di kabupaten Ketapang ini statusnya berubah,
jumlah desa yang sangat tertinggal tidak lagi menjadi 88 bisa bergeser,
desa yang tertinggal ada 108 bisa bergeser, desa yang berkembang ada 53
bisa bergeser, dan desa majunya dari 9 bisa bertambah”, ucap Martin Rantan.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Post a Comment