SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Bupati Ketapang Serahkan 50 Indikator Desa Mandiri di Kecamatan Benua Kayong

Bupati Ketapang Serahkan 50 Indikator Desa Mandiri di Kecamatan Benua Kayong

Written By lkbk on Monday, March 4, 2019 | 6:37 PM

KETAPANG - Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos menyerahan 50 indikator Desa Mandiri se-Kecamatan Benua Kayong, Senin (04/03/2019) pagi di Desa Negeri Baru. Kegiatan yang berlangsung di SMPN 08 Kecamatan Benua Kayong itu dihadiri seluruh Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Benua Kayong. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Ketapang Junaidi, SP, M.Si dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H.Farhan SE, M.Si.

Bupati Ketapang menyebutkan sosok yang hadir dalam pertemuan tersebut, baik Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi SP, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H.Farhan SE, M.Si, dan Camat Benua Kayong Uti Royten S.Pd, M.MPd adalah sosok yang tidak asing bagi masyarakat Kecamatan Benua Kayong.

Wakil Ketua DPRD Ketapang adalah warga Desa Negeri Baru, begitu juga Sekda Ketapang merupakan warga Kelurahan Banjar, demikian juga dengan sosok Camat Benua Kayong merupakan Kerabat Kraton Matan Tanjungpura. Ini secara tidak langsung akan membangkitkan kembali budaya yang ada di Benua Kayong. Rencananya pada bulan Maret 2019 ini akan diresmikan Jembatan Pawan Lima oleh Pemerintah diserahkan kepada MABM Ketapang. Rencananya jembatan tersebut akan beri nama Jmbatan Kuning Kyai Mangku Negeri.

Bupati Ketapang menjelaskan keberadaan Desa Mandiri, hal ini selaras dengan arahan Panglima Kodam XII Tanjungpura dan Kapolda Kalbar, yang melakukan kunjungan kerja ke Ketapang pada tangga 15 Januari 2019.

Kapolda dan Panglima Kodam Tanjungpura, memberikan materi terkait terwujudnya Desa Mandiri. Panglima Kodam Tanjungpura dan Kapolda Kalbar sudah melakukan rapat koordinasi Forkopimda dengan Gubernur Kalbar tentang membangun dengan konsep kemandirian ditingkat desa. Kalimantan Barat mempunyai sekitar 1.700-an desa di 14 Kabupaten/Kota berapa ratus kecamatan. Akan tetapi, sampai saat ini hanya ada satu Desa Mandiri di Kalbar, yaitu Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

"Nah kita yang di Kabupaten Ketapang yang terdiri dari 253 desa, sebanya 88 desa sangat tertinggal, sesudah itu 103 desa tertinggal, sesudah itu ada 53 desa berkembang dan ada 9 desa maju," tegas Bupati Ketapang.

Bupati Ketapang menyebutkan dirinya sudah keliling desa di Kabupaten Ketapang, termasuk ke Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong. Mempetegas apa yang disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Ketapang, Drs.Heryandi M.Si, selanjutnya Bupati Ketapang menyebutkan agenda kunjungan kerja ke Desa Negeri Baru adalah menyerahkan 50 indikator desa mandiri.

Dari indikator Desa Mandiri tersebut, maka Bupati Ketapang berharap agar Kepala Desa bisa melihat indikator yang disesuaikan dengan kondisi di desa, dari indikator yang tidak ada, Bupati Ketapang menyarankan agar Kades tidak ragu untuk meminta bimbingan Camat atau aparat kecamatan dalam mengisi indikator Desa Mandiri.

Bupati Ketapang meminta para Kades untuk segera melakukan rapat di desa masing-masing. Rapat harus melibatkan perangkat desa, tim Ketua Penggerak PKK dan seluruh jajarannya. Demikian juga melibatkan Ketua BPD, dan angota BPD libatkan tokoh-tokoh masyarakat termasuk bapak-ibu guru. 

Jika ditemukan ada kekurangan pada desa tersebut, maka bisa diupayakan bagaimana mengatasi kondisi pembangunan tersebut. Ia menekankan, agar data sesuai indikator Desa Mandiri sudah dapat disampaikan ke Pemkab Ketapang pada bulan Maret 2019. Pemkab Ketapang, pada akhir Maret 2019 sudah menugaskan Kepala Dinas Sumberdaya Masyarakat Pemerintahan Desa untuk mengusulkan perubahan status desa-desa yang ada di Kabupaten Ketapang. Dari  253 Desa, maka status-status desa akan diusulkan ke Kementerian Desa.

Dari pendapat Bupati Ketapang,dengan data yang ada maka akan disampaikan pendapat kedua (second opinion). Adanya pendapat kedua ini, bukan tidak percaya kepada pendamping desa yang ada ini. Tetapi Bupati mengaku protes, karena salah satu contoh di Desa Kalimas Baru Kecamatan Tumbang Titi berkategori desa sangat tertinggal. Padahal,desa tersebut relatif tidak sulit dijangkau. Sementara  ada dibeberapa desa yang sulit dijangkau, tapi dibilang desa berkembang.

"Ini harus kita review kembali, jadi tujuan saya beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang turun ke lapangan ini untuk kita memperbaiki status,"ucap Martin Rantan.

Bupati Ketapang menyebutkan jangan takut kalau nanti jadi desa berkembang, desa maju dan desa mandiri bakal kehilangan dana stimulan. Jadi dana desa dan alokasi dana desa tidak hilang. Kemudian Bupati Ketapang melanjutkan arahan kepada para Kepala Desa, segera memperbaiki desa tingkat desa. 

Setelah dilakukan rapat, maka diminta segera melaporkan perbaikan data tersebut ke Camat untuk 7 desa yang ada di Kecamatan Benua Kayong. Selanjutnya dari Kecamatan akan segera menyampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Bupati Ketapang mempertegas, paling lambat  awal bulan April 2019, data-data pembanding sudah dikirim.

Dengan demikian ada 2 pendapat yang akan disampaikan ke Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI. Dengan data tersebut, diharapkan Kabupaten Ketapang dalam membangun tidak ragu-ragu. Karena melalui data tersebut ada sinkronisasi.

"Nanti kita akan melihat hasil seluruh verifikasi data yang ada di Kabupaten Ketapang, dari sebanyak 253 desa, maka mana yang menjadi kewenangan pusat untuk dibangun, dan mana yang bisa dibangun dengan menggunakan APBD Propinsi Kalbar, saya fikir Pak Gubernur tidak akan main-main karena beliau sangat konsen mendorong percepatan Desa Mandiri," tegas Bupati Ketapang.

Bupati Ketapang berkeyakinan pembangunan di desa, akan dapat terbantu dengan APBD Propinsi Kalbar maupun APBN.  Melalui data yang akurat, akan mudah dipilah mana batasan pembangunan yang menjadi kewenangan kabupaten maupun pemerintah desa. Apalagi, pada tanggal 18 Maret 2019 akan dilakukan Musrenbang Tingkat Kabupaten Ketapang.

Dalam forum tersebut Bupati Ketapang menyebutkan akan dibahas bersama program apa saja yang akan kita lakukan dalam membangun desa, sehingga bisa mendorong pertumbuhan dan percepatan Desa Mandiri nya," ucap BUpati Ketapang. Melalui musrenbang, pembangunan di desa akan terback up pada APBD 2020.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ketapang menyampaikan informasi rencana tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan membangun kota. Salah satunya, rencana tersebut adalah menyatukan Delta Pawan dan  Benua Kayong menjadi kota. Sebagai sebuah kota, pembangunan fisik akan dibangun lebih baik.

Demikian juga informasi rencana pembangunan Pemprov Kalbar di Kabupaten Ketapang. Dimana, Pemprov Kalbar akan menghibahkan item kegiatan pembangunan jembatan kerangka baja di Riam Danau Kecamatan Jelai Hulu dan membangun jalan dari Aur Kuning ke Desa Teluk Mutiara, termasuk juga, Pemprov Kalbar tetap membangun ruas Jalan Ketapang-Pesaguan-Kendawangan-Sungai Gantang-Teluk Batu-Simpang Jemayas. Kelanjutan pembangunan dari Jalan Nanga Tayap-Tumbang Titi yaitu kearah Jelai Hulu-Marau-Air Upas-Manis Mata juga menjadi perencanaan Pemprov Kalbar.

"Selanjutnya saya berpesan kepada kita semua disini, dalam rangka menghadapi Pemilu saya berharap kita tetap menjaga semangat persaudaraan," tuntas Bupati Ketapang.***(PK/LKBK65).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKK65
Editor    : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment