SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Paripuna PAW Anggota DPRD Ketapang, Syamsumin Gantikan Qadarini

Paripuna PAW Anggota DPRD Ketapang, Syamsumin Gantikan Qadarini

Written By lkbk on Monday, February 18, 2019 | 6:48 PM


KETAPANG - DPRD Ketapang, Kalbar, menggelar sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji sekaligus peresmian pengangkatan anggota DPRD Ketapang pengganti antar waktu (PAW) antara Qadarani SE yang mengundurkan diri dan digantikan oleh H. Syamsumin Sulaiman dari Partai Amanat Nasional.

Pengucapan Sumpah Janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ketapang itu dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi SP,M.Si yang dihadiri oleh Wakil Bupati Drs H Suprapto, S, Forkopimda, SOPD, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (18/02/2019) pagi.

Wabup Drs H Suprapto mengatakan proses pengganti antar waktu anggota DPRD Ketapang tersebut dapat terus mempertahankan harmonisasi antara legeslatif dan eksekutif.

“Saya optimis karena Pak Syamsumin Sulaiman ini bukan orang baru dia pernah duduk dilembaga legislatif periode yang sebelumnya jadi beliau bisa langsung kerja sekalipun akumulatif”, kata Wabup.

Wabup berharap kerjasama legislatif dengan eksekutif tetap dipertahankan dan lebih harmonisasi lagi, apalagi menjelang kegiatan tahun anggaran ini.

“Saya berharap karena banyak teman-teman yang duduk dilegislatif yang nyaleg kembali, seharusnya harus bisa mengatur waktu antara kewajiban dari partai dan kewajiban sebagai legislatif jangan sampai lebih berat sebelah keurusan partai, bagaimanapun ini mewakili masyarakat dalam kaitan melaksanakan kegiatan pemerintahan karena pemerintahan kabupaten ini ada dua, yakni legislatif dan eksekutif, jadi harapan kita semua seperti ini”, ujar Wabup.

Wakil Ketua DPRD Ketapang Junaidi, mengucapkan terima kasih atas proses penggantian antar waktu dari Qadarini kepada Syamsumin Sulaiman selaku anggota DPRD PAW (pergantian antar waktu).

Dia juga berharap dengan komplitnya kembali anggota DPRD ini dapat menunjang kinerja di lembaga legislatif ini dan mudah-mudahan dengan pengalaman beliau yang sebelumnya sudah pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Ketapang bukan hal yang baru.

“Beliau juga sangat berpengalaman jadi dapat menunjang prestasi dan kinerja DPRD dimasa akhir jabatan di 2014-2019 ini, saya pikir demikian“, kata Junaidi.

Junaidi menjelaskan, bahwa secara prinsip karena kita menerima surat pengunduran ini secara pribadi itu ya berdasarkan alasan alasan yang memang sudah tertera didalam surat pengunduran diri yang penting dan tidak berspekulasi. Selanjutnya pengunduran diri Qadarini menurut Junaidi mungkin dengan kesibukan hal-hal lain yang tidak bisa diungkapkan ke publik.

“Yang jelas secara kelembagaan saya fikir semua rekan rekan sudah faham tentang tupoksinya masing-masing dalam hal untuk rapat-rapat kerja dan yang sesuai diatur oleh peraturan DPRD dan jadwal-jadwal kerja SKPD saya fikir ini pasti berjalan dengan lancar walaupun memang sebagian besar Dapilnya jauh, mungkin tidak semua yang hadir dan juga memang kondisi dilapangan kita yang sedikit kendala, tetapi juga tidak menghambat aktivitas DPRD secara keseluruhan“, kata Junaidi.***(SP/LKBK65).

Gambar  : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor    : Fahrozi
_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Share this post :

Post a Comment