SANDAI - Bupati Ketapang, Kalbar, Martin Rantan, SH, M.Sos,
telah meresmikan beroperasinya pabrik kelapa sawit milik PT.Lanang Agro Bersatu
di Kecamatan Sandai, Jum’at (18/01/2019) kemarin yang ditandai dengan penekanan
tombol sirine, penandatangan prasasti dan peninjauan lokasi pabrik milik Group
Sampoerna Agro tersebut.
Hadir dalam acara seremoni peresmian
tersebut Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat, SH,MH, Dandim 1203
Ketapang Letkol Kav Jami’an, Danki Yonif 643, Danpom, Anggota DPRD, para Kepala
SOPD, Camat Sandai, Kepala Desa dan masyarakat sekitar wilayah PT LAB.
Sebelumnya Bupati Martin Rantan, menyaksikan
kesepakatan yang dibuat antara pimpinan PT Sampoerna Agro, dengan para Kades,
dan perwakilan masyarakat terkait masalah lingkungan yang telah dibuat
pernyataan dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang dimediasi oleh Kapolres
Ketapang.
“Nanti tingal diteruskan dengan
diskusi-diskusi selama tidak menyimpang dari peraturan dan perundangn-undangan
yang berlaku dan juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku diiternal PT LAB dan
terima kasih juga kepada masyarakat setelah ada komitmen tertulis dari perusahaan
maka kita boleh melaksanakan acara peresmian pabrik PT LAB“, kata Bupati seraya
disambut tepuk tangan dari undangan yang hadir.
Selanjutnya menyampaikan pesan Pemerintahan
Bupati Martin Rantan mengatakan yang pertama dalam proses penyelenggaraan
pemerintahan khususnya pembangunan dibidang ekonomi pemerintah tidak bisa
sendiri, masyarakat juga tidak bisa sendiri, perusahaan investor juga tidak bisa
sendiri.
Bupati Martin Rantan mengatakan, bahwa dalam
pembangunan ekonomi di Kabupaten Ketapang harus ada kerja sama sinergisitas,
yang pertama pemerintah bertanggungjawab memberikan legal formal kepada
perusahaan mulai dari informasi lahan, izin lokasi, IUP, HGU, termasuk
izin untuk mendirikan pabrik, selanjutnya ada ketentuan perusahaan melakukan
pola kemitraan dengan masyarakat yang tergabung dalam koperasi plasma.
Menurut Bupati, selanjutnya investor yang
telah mendapatkan legal formal dari pemerintah mempunyai tanggungjawab proses
pembangunan investasi, oleh sebab itu terkait pembangunan ekonomi didaerah,
investasi yang menanamkan modalnya bagaimana berdampak positive terhadap
kesejahteraan masyarakat.
Yang kedua, investasi didaerah harus
mempunyai untung, kalau tidak untung, tidak bisa menggaji pegawai, tidak bisa
menjalan managemen dengan baik , hal tersebut berdampak kerugian pertama
perusahaan, yang kedua masyarakat juga, mereka yang tergabung dalam koperasi,
atau melalui pencanangan Bupati melalui Distanakbun.
Program
tersebut, bahwa masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan pembangunan kebun
dengan pola flasma mandiri yang nanti buahnya dijual ke pabrik, maka
pabrik tidak bisa membeli karena tutup bangkrut ini akan merugikan perusahaan,
merugikan masyarakat dan pemerintah.
Pemerintah
rugi karena penerimaan pajak dari CPO dan sebagainya jadi berhenti, sesudah itu
upaya pemerintah untuk membangun daerah yang tidak tersentuh APBD Kabupaten dan
APBD Provinsi serta APBN dengan pola CSR tidak akan jalan.
Dijelaskan
Bupati, karena dengan jumlah APBD Kabupaten Ketapang sebesar Rp 1,9 Trilyun
tidak cukup untuk membangun infrastruktur yang ada di Kabupaten Ketapang ini,
karena daerah daerah yang tidak tersentuh APBD Kabupaten Ketapang, pemerintah
selalu mengundang para investor untuk menangani dengan Corporate Social
Responsibility (CSR).
Bupati
berharap, mudah mudahan dengan diresmikannya pabrik PT Lanang Agro Bersatu ini
dapat menjalankan seluruh rangkaian proses managemen bagaimana menciptakan laba
untuk perusahaan selanjutnya bagaimana memberdayakan masyarakat dengan koperasi
plasmanya sehingga mereka bisa menikmati kesejahteraan dan bagaimana
tanggungjawab pajak terhadap negara dan juga tangungjawab CSR terhadap hal hal
yang tidak terkaper oleh masyarakat dan APBD Kabupaten Ketapang.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Post a Comment