SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Kapolres Ketapang Ajak Patahkan Kalbar Peringkat Satu Kerawanan Pilgub di Indonesia

Kapolres Ketapang Ajak Patahkan Kalbar Peringkat Satu Kerawanan Pilgub di Indonesia

Written By lkbk on Wednesday, February 14, 2018 | 1:02 PM


KETAPANG – Dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Ketapang, untuk memilih dengan rasional bukan dengan pemberian atau sesuatu, karena Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 untuk 5 tahun ke depan.

Demikian antara lain himbauan yang disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Sunario, S.IK, MH, dalam sambutannya pada acara Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA dan Lounching Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Ketapang di Sekretariat Panwas Kabupaten Ketapang, Rabu (14/02/2018) pagi.

Selain itu Kapolres Sunario juga mengingatkan agar mengantisipasi isu SARA yang berkembang dimasyarakat, “Pilgub tujuannya untuk Pembangunan dan Kemajuan Daerah, dan perlu diingat bahwa Kalbar peringkat 1 tingkat kerawanan Pilgub di Indonesia, karenanya saya minta agar kita bekerjasama semua komponen untuk mematahkan bahwa Kalbar peringkat 1 Pilgub rawan tersebut”, tegas Sunario.

Sementara itu, Kapolsek Delta Pawan AKP Riwayansah, kepada media ini beberapa menit lalu, bahwa dalam kegiatan tersebut juga telah dibacakan Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA oleh Ketua Panwas, Kapolres, Plh.Sekda, Pasi Intel Kodm 1203, Perwakilan Kejari, Ketua MUI, Ketua FKUB Kabupaten Ketapang, yang diikuti Parpol pengusung peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018.

“Adapun isi deklarasi itu adalah, mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 dari Politik Uang dan Politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat. Tidak menggunakan Politik Uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada”, kata Riwayansah.

Selanjutnya, kata Riwayansyah, deklarasi itu juga mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja bukan karena politik uang dan SARA, mendukung Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran terhadap Politik Uang dan Politisasi SARA yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu.

“Dan tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat menggangu proses Penanganan Pelanggaran Politik Uang dan SARA”, tutup Riwayansah.***(Halim/LKBK65).

Gambar : Dokumen Polsek Delta Pawan untuk LKBK65.
______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Share this post :

Post a Comment