KETAPANG – Dihimbau kepada masyarakat
Kabupaten Ketapang, untuk memilih dengan rasional bukan dengan pemberian atau
sesuatu, karena Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 untuk 5 tahun ke
depan.
Demikian antara
lain himbauan yang disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Sunario, S.IK, MH, dalam
sambutannya pada acara Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi
SARA dan Lounching Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Ketapang di
Sekretariat Panwas Kabupaten Ketapang, Rabu (14/02/2018) pagi.
Selain itu
Kapolres Sunario juga mengingatkan agar mengantisipasi isu SARA yang berkembang
dimasyarakat, “Pilgub tujuannya untuk Pembangunan dan Kemajuan Daerah, dan
perlu diingat bahwa Kalbar peringkat 1 tingkat kerawanan Pilgub di Indonesia,
karenanya saya minta agar kita bekerjasama semua komponen untuk mematahkan
bahwa Kalbar peringkat 1 Pilgub rawan tersebut”, tegas Sunario.
Sementara
itu, Kapolsek Delta Pawan AKP Riwayansah, kepada media ini beberapa menit lalu,
bahwa dalam kegiatan tersebut juga telah dibacakan Deklarasi Tolak Politik Uang
dan Politisasi SARA oleh Ketua Panwas, Kapolres, Plh.Sekda, Pasi Intel Kodm
1203, Perwakilan Kejari, Ketua MUI, Ketua FKUB Kabupaten Ketapang, yang diikuti
Parpol pengusung peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018.
“Adapun isi
deklarasi itu adalah, mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 dari Politik Uang dan
Politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi Demokrasi dan Kedaulatan
Rakyat. Tidak menggunakan Politik Uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi
pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada”, kata
Riwayansah.
Selanjutnya,
kata Riwayansyah, deklarasi itu juga mengajak pemilih untuk menentukan
pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja bukan karena
politik uang dan SARA, mendukung Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran terhadap
Politik Uang dan Politisasi SARA yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu.
“Dan tidak
akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam
bentuk apapun yang dapat menggangu proses Penanganan Pelanggaran Politik Uang
dan SARA”, tutup Riwayansah.***(Halim/LKBK65).
Gambar : Dokumen Polsek Delta Pawan untuk LKBK65.
______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment