SUNGAI LAUR – Musyawarah rencana pembangunan (MUSRENBANG) adalah sebagai sarana untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan
di daerah kecamatan. Dan berbagai prakarsa ditempuh kecamatan untuk
meningkatkan efektifitas partisipasi masyarakat.
Demikian
antara lain yang disampaikan Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Martin Rantan,
SH, dalam arahannya dihadapan parapeserta Murenbang RKPD Kecamatan Sungai Laur,
belum lama ini.
Selanjutnya,
Bupati Martin berkata, bahwa Musrenbang adalah forum multi-pihak terbuka yang
secara bersama sama mengindentifikasi dan menentukan skala prioritas kebijakan
pembangunan masyarakat.
“Oleh
karenanya diperlukan riset sebelum Musrenbang dilaksanakan. Didalam Musrenbang ada
proses negoisasi rekonsiliasi dan harmonisasi perbedaan antara pemerintah dan
non pemerintah pemangku kepentingan. Hasilnya guna mencapai konsensus
bersama mengenai prioritas pembangunan dan penganggarannya”, kata Martin
Rantan.
Ditingkat
masyarakat kecamatan, lanjut Martin Rantan, Musrenbang hendaknya benar benar
mencapai tentang prioritas program SKPD yang akan dibiayai oleh APBD dan
Alokasi Dana Desa. Baik wakil pemerintah maupun wakil dari masyarakat desa
dalam satu kecamatan haruslah dari orang orang yang paham dan mengetahui
rencana pembangunan. Prinsifnya kepada fasilitator, peserta, narasumber dan
semua komponen yang terlibat dalam Musrenbang kecamatan ini supaya menjadi
kesepakatan bersama.
“Sehingga
Musrenbang Kecamatan benar benar menjadi wadah atau forum dalam mengambil keputusan
bersama dalam menyusun program perencanaan pembangunan tahun berikutnya”, tegas
Bupati Martin
Melalui
Musrenbang Kecamatan ini Martin Rantan berharap agar dapat memberikan wahana
untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan usulan masyarakat di desa
yang menjadi skala pelayanan kecamatan untuk satu tahun mendatang.
"Prinsip
kesetaraan dijunjung tinggi. Adanya Kelompok masyaraakat sebagai peserta
Musrenbang juga dengan hak haknya setara untuk menyampaikan pendapat dan
dihargai walau ada perbedaan pendapat. Disamping itu kita setara juga untuk
mendengarkan pandangan orang lain. Tidak boleh ada keberpihakan. Adanya
keragaman tingkat pendidikan, status sosial ekonomi dan lain sebagainya itu
hendaknya menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat banyak, diatas
kepentingan individu atau golongan tertentu", pintanya Bupati Martin
Rantan.
Disamping
itu menurut Martin Rantan, bahwa Musrenbang kecamatan juga harus memperhatikan
prinsip Holistic. Artinya dalam menyusun rencana pembangunan bukan rencana
kegiatan kelompok atau sektor tertentu.
“Melalui
Musrenbang kecamatan ini sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan
kesejahteraan secara utuh dan menyeluruh.Tidak ada ego sektor dan ego wilayah
dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan", tegas Martin Rantan.***(Halim/Omn/LKBK65).
Gambar : Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, ketika
menghadiri Musrenbang di Kecamatan Sungai Laur, belum lama ini.***(Ist).
______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment