SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Ini Kata Bupati Ketapang Martin Rantan Dimusrenbang Kecamatan Sungai Laur

Ini Kata Bupati Ketapang Martin Rantan Dimusrenbang Kecamatan Sungai Laur

Written By lkbk on Saturday, February 17, 2018 | 5:50 AM


SUNGAI LAUR – Musyawarah rencana pembangunan (MUSRENBANG) adalah sebagai sarana untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan di daerah kecamatan. Dan berbagai prakarsa ditempuh kecamatan untuk meningkatkan efektifitas partisipasi masyarakat.

Demikian antara lain yang disampaikan Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Martin Rantan, SH, dalam arahannya dihadapan parapeserta Murenbang RKPD Kecamatan Sungai Laur, belum lama ini.

Selanjutnya, Bupati Martin berkata, bahwa Musrenbang adalah forum multi-pihak terbuka yang secara bersama sama mengindentifikasi dan menentukan skala prioritas kebijakan pembangunan masyarakat.

“Oleh karenanya diperlukan riset sebelum Musrenbang dilaksanakan. Didalam Musrenbang ada proses negoisasi rekonsiliasi dan harmonisasi perbedaan antara pemerintah dan non pemerintah pemangku kepentingan. Hasilnya guna  mencapai konsensus bersama mengenai prioritas pembangunan dan penganggarannya”, kata Martin Rantan.

Ditingkat masyarakat kecamatan, lanjut Martin Rantan, Musrenbang hendaknya benar benar mencapai tentang prioritas program SKPD yang akan dibiayai oleh APBD dan Alokasi Dana Desa. Baik wakil pemerintah maupun wakil dari masyarakat desa dalam satu kecamatan haruslah dari orang orang yang paham dan mengetahui rencana pembangunan. Prinsifnya kepada fasilitator, peserta, narasumber dan semua komponen yang terlibat dalam Musrenbang kecamatan ini supaya menjadi kesepakatan bersama.

“Sehingga Musrenbang Kecamatan benar benar menjadi wadah atau forum dalam mengambil keputusan bersama dalam menyusun program perencanaan pembangunan tahun berikutnya”, tegas Bupati Martin

Melalui Musrenbang Kecamatan ini Martin Rantan berharap agar dapat memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan usulan masyarakat di desa yang menjadi skala pelayanan kecamatan untuk satu tahun mendatang.

"Prinsip kesetaraan dijunjung tinggi. Adanya Kelompok masyaraakat sebagai peserta Musrenbang juga dengan hak haknya setara untuk menyampaikan pendapat dan dihargai walau ada perbedaan pendapat. Disamping itu kita setara juga untuk mendengarkan pandangan orang lain. Tidak boleh ada keberpihakan. Adanya keragaman tingkat pendidikan, status sosial ekonomi dan lain sebagainya itu hendaknya menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat  banyak, diatas kepentingan individu atau golongan tertentu", pintanya Bupati Martin Rantan.

Disamping itu menurut Martin Rantan, bahwa Musrenbang kecamatan juga harus memperhatikan prinsip Holistic. Artinya dalam menyusun rencana pembangunan bukan rencana kegiatan kelompok atau sektor tertentu.

“Melalui Musrenbang kecamatan ini sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan secara utuh dan menyeluruh.Tidak ada ego sektor dan ego wilayah dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan", tegas Martin Rantan.***(Halim/Omn/LKBK65).

Gambar : Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, ketika menghadiri Musrenbang di Kecamatan Sungai Laur, belum lama ini.***(Ist).
______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Share this post :

Post a Comment