KETAPANG – Kapolres Ketapang,
Kalimantan Barat, melalui Kasat Reskrim, AKP Ruli Robinson Polii menegaskan,
bahwa pihaknya akan memberantas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah
hukumnya.
Hal itu disampaikan Ruli
ketika dihubungi media ini, Kamis (22/02/2018) sore, berkaitan dugaan maraknya
perjudian online di Kabupaten Paling Selatan Kalimantan Barat itu.
“Kami
(Polres Ketapang – Red) saat ingin lagi menyelidiki kebenaran info yang
berkembang (judi online – Red), apabila kami temukan, maka kami tindak sesuai dengan
aturan dan hukum yang berlaku”, tegas Kasat Reskrim dari ujung telpon
genggamnya.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Ketapang juga
menghimbau agar masyarakat bisa bekerja sama dengan pihak Kepolisian, khususnya
dengan Reskrim Polres Ketapang, untuk melaporkan apabila terjadi atau maraknya
perjudian di wilayah hukumnya.
Seperti kabar yang dihimpun Tim Media ini, bahwa akhir
akhir ini di Ketapang, Kalbar, perjudian melalui situs atau blog judi online dengan
berbagai bentuk perjudian, seperti taruhan online, prediksi bola online, poker
online, betting, togel dan sejenis perjudian online lainnya marak.
Diduga salah satu penyebab maraknya perjudian online
ini dikarenakan banyaknya situs atau blog judi yang dengan mudah diakses
melalui internet, apalagi saat ini pasilitas untuk internetan tersebut lebih
gampang dan cepat melalui Wifi yang terpasang disetiap cafe dan rumah rumah
penduduk.***(Tim/LKBK65).
Gambar :
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ruli Robinson Polii.***(Ist).
______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment