SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , » Ajakan Ketua PWI Margiono Agar Memilih Jokowi Dipilpres 2019 Disesalkan AJO Indonesia

Ajakan Ketua PWI Margiono Agar Memilih Jokowi Dipilpres 2019 Disesalkan AJO Indonesia

Written By lkbk on Saturday, February 10, 2018 | 5:22 PM


JAKARTA – Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia menyesalkan pernyataan Ketua Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Margiono, pada moment Hari Pers Nasional di Padang, Jumat kemarin, yang mengajak masyarakat Sumatera Barat agar pada Pilpres 2019 yang akan datang  memilih Jokowi, ajakan itu dinilai AJO Indonesia telah menciderai Kode Etik Wartawan Indonesia.

"Kami sesalkan ditengah krisis etika, Ketua PWI melanggar etikanya sendiri" ungkap Ketua Umum AJO Indonesia, Rival Achmad Labbaika dalam keterangan pers nya, menyikapi pernyataan Ketua PWI Margiono sebagaimana dilansir Tempo.co ,Jumat (09/02/2018) kemarin.

Rival menilai, Margiono dengan sadar melanggar UU No 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 dari Kode Etik Jurnalistik itu.

"Pasal itu menyebutkan bahwa Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk," ungkap Rival di Jakarta, Sabtu (10/02/2018) siang tadi. 

Dimana lanjut Rival, bahwa penafsiran Pasal 1 UU No 40 tahun 1999 tentang pers butir c mengatakan, "Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara", jelas nya.

Apalagi tegas Rival, belum lama ini para Pimpinan Redaksi yang tergabung dalam Forum Pemred telah mendeklarasikan kesepakatan soal Pilkada dan Pilpres.

"Jadi dua kali Ketua PWI melanggar etika. Kami sangat menyesalkannya," ujar Rival Achmad yang juga Pimred Celebesnews.id ini.

Seperti yang kita ketahui, kata Rival,  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, Margiono pun ikut mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah sebagai Calon Bupati Tulungagung, Jawa Timur itu jelas baik untuknya.

Namun seharusnya Margiono bisa menyikapi Surat Edaran Dewan Pers tahun 2015, yang juga saat ini kembali diedarkan oleh Dewan Pers.

Bahwa Dewan Pers mendesak wartawan yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2018 mundur dari profesinya

Dalam surat Nomor 01/Seruan-DP/X2015 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada, Dewan Pers meminta wartawan yang memilih maju menjadi Calon Kepala Daerah, Calon Wakil Kepala Daerah, “Calon Legislatif, ataupun Tim Sukses Partai atau Calon, segera nonaktif sebagai wartawan dan mengundurkan diri secara permanen, seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prastyo”, jelas Rival

Adapun sanksi, Yosep mengatakan hal itu bukan kewenangan  Dewan Pers,  melainkan organisasi persnya. "Karena pers saat Pemilu itu sebagai pengawas, makanya opsinya mengundurkan diri." 

“Jika kita melihat kemarin Margiono tampil sebagai Ketua PWI, dalam sebuah momen nasional di Hari Pers Nasional artinya Margiono tidak mengindahkan seruan yang disampaikan oleh Dewan Pers, dan sekali lagi Margiono telah menunjukkan etikanya”, tegas Rival.

Kemudian kata Rival, tanpa mengurangi rasa hormatnya kepada Margiono, mungkin ada baik nya Ketua Umum PWI itu segera memberikan klarifikasi dan dengan bijaksana berkenaan dengan pencalonan dirinya sebagai Kepala Daerah ada baiknya Margioo dapat mengindahkan Surat Edaran Dewan Pers Nomor : 01/Seruan-DP/X2015 Tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada.***(R/LKBK65).
______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Share this post :

Post a Comment