JAKARTA – Perubahan-perubahan global sekarang ini sudah
sangat cepat. Namun itu tidak mudah dilakukan karena masalah regulasi. Itu dikatakan
Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Rembuk Nasional ke-3 Tahun 2017, di
JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10/2017) malam.
Dikatakan
Jokowi ada 42 ribu peraturan, baik undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur hingga Peraturan Bupati dan Wali Kota yang rentan
memiliki makna bertentangan.
Presiden
Joko Widodo juga masih pusing mengatasi 42.000 peraturan yang dikeluarkan itu. “Nanti
saya minta pakar hukum urusi 42.000 ini gimana. Ya paling tidak separuh hilang
sudah untuk mempercepat lari kita. Kita ini ingin lari tapi problemnya di
sini”, ungkap Presiden Jokowi.
Selanjutnya
disampaikan Presiden Jokowi, bahwa tahun lalu dirinya telah menghapus 3.153
PERDA (Peraturan Daerah). “Saya tetap meminta kepada sejumlah kepala
daerah untuk tidak membuat Peraturan Daerah, kecuali beberapa peraturan yang
berkualitas”, tegasnya, seraya minta juga agar DPR tidak perlu membuat banyak undang
undang yang hanya sekadar proyek.***(Fahrozi/Halim/LKBK65).
Gambar : Documen
Puspen TNI untuk LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS
SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______


Post a Comment