KETAPANG-Pekerjaan proyek Jalan Usaha Tani
yang teletak di RT.04/ RW.02,Desa Padang,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,terkesan
bagaikan proyek siluman, bagaimana tidak pekerjaan yang diduga bersumber dari
dana APBD Ketapang tahun 2017 tersebut dalam proses pengerjaannya kontraktor
tidak memasang plang proyek.
Ironisnya
lagi, dari pantauan di lokasi pekerjaan, umumnya dalam proyek Jalan Usaha Tani lebar
parit harus mencakup 1 meter dan dalam parit 80 cm serta lebar badan
jalan harus berukuran 1,5 meter. Namun pada pekerjaan tersebut ukuran yang
lazim pada umumnya itu diduga dikurangi oleh pihak kontraktor.
Selain itu
dalam proses pengerjaannya terkesan bukan seperti Proyek Badan Jalan Usaha Tani
pada umumnya melainkan seperti galang untuk petani bercocok tanam.
Ketua RT
setempat,Fahriansyah kepada media ini mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui
jika ada kegiatan proyek pembangunan jalan usaha tani yang dilaksanakan di
lingkungannya.
"Dulu
sebelumnya sudah lama memang ada yang minta untuk pembuatan badan jalan
pertanian disini,cuman saat pelaksanaan kegiatan proyek itu dimulai, saya tidak
tahu,soalnya pelaksananya tidak ada melapor ke kita lagi ",kata Fahriansyah,
Minggu,(02/07/2017).
Dia
mengutarakan,bahwa masyarakat petani disekitarnya memang memerlukan jalan untuk
ke persawahan. Sebab menurutnya,jika musim panen padi tiba masyarakat biasanya
membawa hasil panennya menggunakan sepeda motor.
"Kalau
hasil dari pekerjaan badan jalan sekarang ini saya juga belum tahu bentuknya
seperti apa,soalnya saya belum melihatnya",aku Fahriansyah.***(Halim/Har/LKBK65).
Gambar: Kondisi proyek Jalan Usaha Tani yang teletak di RT.04/
RW.02,Desa Padang,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat.***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment