SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Tanpa Lampu, Pengendara Motor Tabrak Kabin Dum Truck, Laka Lantas di Kuala Tolak

Tanpa Lampu, Pengendara Motor Tabrak Kabin Dum Truck, Laka Lantas di Kuala Tolak

Written By lkbk on Saturday, July 1, 2017 | 10:50 PM


KETAPANG-Kapolres Ketapang AKBP Sunario,S.Ik,MH melalui Kasat Lantas AKP Rizal Satria,F.S.Ik, dalam Siaran Persnya,beberapa jam lalu menjelaskan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Ketapang – Siduk Kilometer 51 Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara,Ketapang, Kalimantan Barat,Sabtu (01/07/2017) sekitar jam 19:00 wiba.

“Pada hari Sabtu tanggal,1 Juli 2017 sekitar jam 19.00 wib telah terjadi laka lantas antara kendaraan roda empat Dum Truck KB 9168 V, yang dikendarai oleh sdr. Abdurahim (22) alamat Jalan Keatpang-Siduk,Dusun 3 Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara dengan kendaraan roda dua merk  Jupiter MX KB. 4339 GV, yang dikendarai oleh sdr.Perianto (26) alamat Jalan Ketapang - Sukadana RT. 20 RW.10 Dusun 4 Desa Kuala Tolak Kecamaan Matan Hilir Utara, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ketapang – Siduk kilometer 51 Desa Kuala Tolak”,terang Rizal Satria. 

Selanjutnya Rizal menjelaskan bahwa kronologis kejadian laka lantas itu bermula sekitar jam 19.00 wib Sopir Dum Track yakni Abdurahim tiba di kilometer 51 mau mundur masuk ke halaman rumah Mahmudi.

“Karena dilihatnya dari kaca spion mobil, bahwa tidak ada keliatan kendaraan di belakang, dan setelah bak belakang sudah masuk sebagian di halaman rumah Mahmudi, tiba tiba kendaraan roda dua yang dikendarai oleh sdr.Perianto tanpa lampu langsung menabrak kabin depan sebelah kanan dum truck”,ungkap Rizal Satria.

Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor yakni Perianto tidak sadarkan diri dan mengalami luka pada bagian kepala dan patah tangan sebelah kiri,selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam.

Hingga berita ini diturunkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Ketapang.***(Halim/Riawan/LKBK65).

Gambar: Documen Polres Ketapang untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment