KETAPANG-Kapolres Ketapang AKBP Sunario,S.Ik,MH melalui Kasat
Lantas AKP Rizal Satria,F.S.Ik,
dalam Siaran Persnya,beberapa jam lalu menjelaskan bahwa telah terjadi
kecelakaan lalu lintas di Jalan Ketapang – Siduk Kilometer 51 Desa Kuala Tolak,
Kecamatan Matan Hilir Utara,Ketapang, Kalimantan Barat,Sabtu (01/07/2017)
sekitar jam 19:00 wiba.
“Pada hari Sabtu
tanggal,1 Juli 2017 sekitar jam 19.00 wib telah terjadi laka lantas antara kendaraan
roda empat Dum Truck KB 9168 V, yang dikendarai oleh sdr. Abdurahim (22) alamat
Jalan Keatpang-Siduk,Dusun 3 Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara
dengan kendaraan roda dua merk Jupiter
MX KB. 4339 GV, yang dikendarai oleh sdr.Perianto (26) alamat Jalan Ketapang -
Sukadana RT. 20 RW.10 Dusun 4 Desa Kuala Tolak Kecamaan Matan Hilir Utara,
peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ketapang – Siduk kilometer 51 Desa Kuala
Tolak”,terang Rizal Satria.
Selanjutnya
Rizal menjelaskan bahwa kronologis kejadian laka lantas itu bermula sekitar jam
19.00 wib Sopir Dum Track yakni Abdurahim tiba di kilometer 51 mau mundur masuk
ke halaman rumah Mahmudi.
“Karena dilihatnya
dari kaca spion mobil, bahwa tidak ada keliatan kendaraan di belakang, dan
setelah bak belakang sudah masuk sebagian di halaman rumah Mahmudi, tiba tiba
kendaraan roda dua yang dikendarai oleh sdr.Perianto tanpa lampu langsung
menabrak kabin depan sebelah kanan dum truck”,ungkap Rizal Satria.
Atas
kejadian tersebut pengendara sepeda motor yakni Perianto tidak sadarkan diri
dan mengalami luka pada bagian kepala dan patah tangan sebelah kiri,selanjutnya
korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam.
Hingga
berita ini diturunkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sudah ditangani
oleh pihak Kepolisian Ketapang.***(Halim/Riawan/LKBK65).
Gambar: Documen Polres Ketapang untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment